Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Jangan Lagi Memutar "Lagu Lama"

Kompas.com - 23/02/2016, 07:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis


Diapresiasi KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyambut baik penundaan pembahasan revisi UU KPK.

Ia menyarankan agar revisi tersebut sebaiknya dilakukan saat indeks korupsi Indonesia sudah lebih baik.

"Kalau Bapak Presiden sudah menunda, harapan kami di DPR juga menunda sampai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mencapai 50," kata Agus.

Menurut Agus, keputusan Presiden menunda revisi UU KPK adalah respons terhadap masukan dan saran yang disampaikan Pimpinan KPK dalam pertemuan di Istana Merdeka, pada Senin pagi.

Pimpinan KPK tidak meminta Presiden membatalkan rencana revisi undang-undang karena menyadari bahwa UU KPK belum sempurna.

Untuk itu, para Pimpinan KPK hanya meminta agar revisi tidak memuat substansi yang justru menghambat kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Misalnya, pengaturan soal penyadapan dan pembentukan dewan pengawas dengan kewenangan menentukan izin penyadapan.

"Kita beri masukan sebaiknya yang direvisi jangan yang itu. Jadi, kalau tidak sama sekali itu juga tidak benar," ucap Agus.

Kini, pemerintah dan DPR dapat memanfaatkan waktu untuk mensosialisasikan substansi revisi UU KPK.

Yakinkan publik bahwa revisi UU KPK tidak akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan tidak ada "barter" kepentingan di dalamnya.

Jika niatnya menyempurnakan undang-undang untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, maka tidak perlu ada lagi akselerasi di belakang layar.

Pemerintah dan DPR harus lebih terbuka. Indonesia masih darurat korupsi, maka jangan salahkan publik jika menyoroti semua kebijakan yang terindikasi melemahkan KPK.

Pemerintah dan DPR jangan lagi menjual "lagu lama" yang bisa menjadi bom waktu dan memicu kegaduhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com