Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaya Berbeda Tiga Era Pimpinan KPK Tangani Kriminalisasi Novel Baswedan

Kompas.com - 07/02/2016, 09:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga era pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus kriminalisasi terhadap penyidiknya, Novel Baswedan, dengan cara berbeda-beda.

Kegaduhan terkait Novel pertama kali mencuat pada Oktober 2012. Saat itu, Novel tiba-tiba ditangkap sejumlah petugas Polda Bengkulu, dibantu beberapa perwira Polda Metro Jaya, di Gedung KPK.

Alasannya, Novel telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet hingga meninggal dunia.

Kasus tersebut sudah lama terjadi, saat Novel bertugas di Polresta Bengkulu pada 2004.

Era Abraham Samad

Kriminalisasi terhadap Novel terjadi saat KPK menangani dugaan korupsi simulator SIM dan menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.

Saat itu, kursi pimpinan KPK masih diisi oleh Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Busyro Muqoddas, dan Zulkarnain.

Pimpinan KPK saat itu berhasil menuntaskan kasus Novel setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan.

"Era BW, modelnya main di tempat terang. Dukungan publik besar, Presiden bertindak," ujar pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu, atau yang akrab disapa Kanti.

Dalam pidatonya, SBY pernah menyampaikan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat dari segi cara dan waktunya.

SBY juga meminta KPK melanjutkan penanganan kasus Djoko Susilo.

Era Taufiequrrachman Ruki

Kriminalisasi terhadap Novel tak berhenti sampai di situ. Pada Jumat (1/5/2015), Novel ditangkap di kediamannya.

Ternyata, alasan penangkapannya masih sama seperti beberapa tahun silam, dengan kasus yang sama.

Saat itu, formasi pimpinan KPK telah berganti.

Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Busyro Muqoddas pun telah mengakhiri masa kerjanya.

Kemudian, Presiden RI Joko Widodo menunjuk Taufiequrrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK.

Pimpinan KPK melakukan berbagai cara komunikasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk menghentikan perkara Novel. Bahkan, saat itu ada dua kali upaya menangkap Novel.

Novel sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Beberapa bulan kemudian, Novel dibawa ke Bengkulu untuk ditahan.

Pimpinan KPK intens melobi Polri untuk membebaskan Novel. Meski sempat buntu, akhirnya Novel tak jadi dibui.

"Era Plt, modelnya telepon sana-sini, gayanya lewat jalur belakang," kata Kanti.

Kanti menilai, Jokowi pun tidak tegas untuk menghentikan kriminalisasi. Jokowi hanya melarang penahanan, tetapi tidak memerintahkan penghentian kasus Novel.

Era Agus Rahardjo

Pada akhir Januari lalu, Pengadilan Negeri Bengkulu mengaku telah menerima pelimpahan berkas Novel dari Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Dengan demikian, dalam beberapa hari, kasus Novel siap disidangkan. Tim kuasa hukum pun telah menerima berkas dakwaan.

Beberapa hari kemudian, dalam konferensi pers, Ketua KPK jilid IV Agus Rahardjo mengumumkan bahwa pengadilan telah menarik berkas dakwaan untuk disempurnakan.

Keputusan tersebut pun tidak melegakan karena masih ada kemungkinan perkara Novel terus berlanjut.

Namun, belakangan diketahui bahwa perkara Novel dibarter dengan kelanjutan nasibnya di KPK. Perkaranya akan dihentikan asal Novel hengkang dari KPK.

"Ini era Agus cs, barter. Kita akan tetap fokus pada penghentian tanpa barter," kata Kanti.

Novel menolak tawaran tersebut. Hingga saat ini, Novel dan pengacaranya masih berjuang agar perkara dihentikan.

Menurut dia, semestinya pimpinan KPK juga memperjuangkan hal yang sama. Kanti menganggap, tak ada alasan yang layak untuk melanjutkan perkara Novel.

Terlebih lagi, sudah ada rekomendasi Ombudsman RI yang menemukan sejumlah maladministrasi dalam perkara itu.

"Penghentian itu konsekuensi logis dari banyaknya kesalahan delam penanganan. Presiden juga memerintahkan penyelesaian, bukan penyelesaian dengan barter," pungkas Kanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Nasional
Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com