Institusionalisasi
Perspektif yang banyak menjadi pisau bedah terkait masalah parpol ialah institusionalisasi. Ia banyak menyinggung konteks internal parpol, bagaimana ia tumbuh sebagai lembaga yang kuat.
Institusionalisasi merupakan proses menjadikan organisasi dan prosedurnya memperoleh nilai baku dan stabil.
Huntington (2004) menyatakan pelembagaan politik dapat diukur dari tingkat adaptabilitas, kompleksitas, otonomi, dan koherensinya. Panebianco (1998) menekankan pentingnya otonomi dan kesisteman.
Tingkat otonomi terkait sejauh mana organisasi tak bergantung pada kekuatan lingkungannya. Tingkat kesisteman adalah sejauh mana kesalingtergantungan antarsubsektor organisasi.
Randall dan Svasand (2002) menambahkan pendapat Kenneth H Janda tentang pentingnya partai yang tertanam dalam benak publik. Randall dan Svasand memperkenalkan konteks kesisteman, otonomi, nilai-nilai, dan kultur, citra yang otentik.
Di atas itu semua, ada satu hal lagi yang tak kalah mendasarnya, dan ini penting sekali, yakni kepemimpinan. Kepemimpinan ialah ujian bagi para elite parpol, apakah mereka bisa memainkan diri sebagai politisi sejati, andal, ataukah medioker saja.
Dalam perspektif institusionalisasi diasumsikan parpol yang kuat kelembagaannya-dan tentu saja fungsional-akan berdampak positif pada peningkatan kualitas demokrasi. Dalam hal ini, parpol merupakan bagian dari elemen penting sistem politik secara keseluruhan.
Ia terkait dengan, terutama, sistem kepartaian nasional dan sistem pemilu. Parpol pastilah dihadapkan pada realitas kompetisi; apabila ia kuat secara lembaga, pastilah akan terus eksis dalam sistem dan cuaca politik apa pun.
Bagaimana tingkat institusionalisasi parpol di Indonesia dewasa ini? Tampaknya rata-rata tingkat institusionalisasi mereka masih rendah. Nilai parpol yang terlanda konflik atau perpecahan internal akut tekor.
Dalam kemandirian parpol, memang tidak dapat serta-merta jeroan parpol yang disalahkan, tetapi sistem kepartaian kita masih belum antisipatif dalam pendanaan.
Ini masih jadi dilema: di satu sisi parpol gagal memobilisasi dana yang cukup dari dalam, tetapi dana dari negara sangat terbatas. Akibatnya, pemenuhan pendanaan parpol oleh para elite tidaklah mudah dan berpotensi pada perilaku korupsi para kader di jabatan publik.
Lantas, bagaimana menolong parpol? Kita tahu parpol merupakan pilar penting dari masyarakat politik sebagaimana masyarakat ekonomi, masyarakat sipil, dan penegakan hukum yang kuat adalah prasyarat penting dalam konsolidasi demokrasi.