JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti melaporkan aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik institusi Polri.
"Betul, laporannya sudah lama masuk. Saat ini sudah dalam tahap penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (25/1/2016).
Meski laporan tersebut berasal dari Badrodin, lanjut Agus, namun Laporan Polisi (LP) bukan dibuat oleh Badrodin sendiri. Laporan itu dibuat melalui kuasa hukumnya, salah satu personel Divisi Hukum Polri.
Meski perkara tersebut juga telah dalam tahap penyidikan, Agus memastikan penyidik belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka atas perkara tersebut.
Agus mengatakan, penyidik telah memeriksa Erwin satu kali. Penyidik akan memanggil Erwin untuk yang kedua kalinya pada Kamis (28/1/2016) mendatang.
Agus berharap Erwin datang untuk memberikan keterangan supaya kasus itu terang benderang.
"Ya kami berharap yang bersangkutan selalu kooperatif," ujar Agus.
Kompas.com belum dapat mengonfirmasi laporan itu ke Badrodin. Ponsel Badrodin tak kunjung membalas telepon atau pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.