Afif alias Sunakim memang divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2011 dalam kasus terorisme. Namun, sistem hukum Indonesia memungkinkan terpidana hanya menjalani dua pertiga masa hukumannya.
Sayangnya, penjara tidak membuat Afif terputus dari lingkaran radikalisme. Ia tetap berhubungan dengan Aman Abdurrahman, terpidana terorisme di Nusakambangan. Afif diketahui pernah diajari soal radikalisme saat menjadi tukang urut Aman.
Seperti banyak pemuda lain, Aman merekrut Afif saat pemuda itu masih terlibat dalam kasus kriminalitas biasa. Aman memang dikenal pencuci otak ulung dan banyak merekrut penjahat untuk bergabung dengan jaringannya.
Ajaran amir Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara itu yang menjadi salah satu pendorong Afif ikut pelatihan di Jalin Jantho. Hasil pelatihan yang antara lain dipakai untuk beraksi di kawasan Thamrin pada Kamis (14/1/2016) pagi. Aksi terakhir Afif sebagai teroris.(Kris Razianto Mada)
Simak tulisan bagian kedua: Pecah di Irak, Berpisah di Indonesia, Meledak di Sarinah
Tulisan ini sebelumnya tayang di Kompas Siang edisi Sabtu (16/1/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.