"Harus selesai dalam dua bulan ini. Itu kan sudah dibayar mahal ketika mereka tidak siap. Kemarin itu yang seharusnya jadi milik Golkar jadi tidak dapat," kata Lely seusai mengisi acara diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
(Baca: Aburizal Bakrie: Tak Pernah Ada Munas Bersama, Tak Mungkin Ada Munaslub)
Lely menambahkan, dengan kondisi tanpa kepengurusan sah, satu-satunya yang sah secara konstitusi hanyalah Mahkamah Partai. Sehingga badan tersebut lah yang dapat mengomunikasikan akan dibawa ke mana partai Golkar ke depannya.
"Ini harus diterima ARB bahwa badan tersebut adalah satu-satunya yang sah secara konstitusi untuk pada akhirnya mempertemukan dua kubu yang saling berseteru ini," ujar Lely.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, mengungkapkan bahwa konflik di internal partainya sudah usai.
(Baca: Bertemu Jokowi, Agung Laksono Sampaikan Cara Terakhir Selesaikan Konflik Golkar)
Dia meyakini tidak perlu lagi ada musyawarah nasional (munas) ataupun munaslub, seperti yang diwacanakan kubu Agung Laksono.
Aburizal mengungkapkan, munas bersama tidak diperlukan lagi lantaran Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut SK kepengurusan Partai Golkar Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.
Selain itu, Aburizal menyebutkan, wacana munaslub juga tak akan bisa terealisasi. Pasalnya, Aburizal meyakini tidak ada pengurus daerah yang mau melakukannya.
Sementara untuk membuat munaslub, perlu persetujuan dua pertiga dari 34 DPD Partai Golkar seluruh Indonesia.