Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Keputusan Politisi PPP Dimyati Masuk MKD Disebut atas Nama F-PKS

Kompas.com - 08/12/2015, 14:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pergantian Zainut Tauhid oleh Dimyati Natakusumah sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dipersoalkan. Ada sejumlah kejanggalan dalam proses pergantian anggota MKD dari Fraksi PPP itu.

Kejanggalan pertama, menurut Ketua DPP PPP Joko Purwanto, pergantian itu bertepatan dengan diperiksanya Ketua DPR Setya Novanto di MKD, Senin (7/12/2015).

Selanjutnya, pergantian itu bukan dilakukan atas nama Fraksi PPP. (Baca: Jelang Pemeriksaan Novanto, PPP Ganti Anggotanya di MKD)

"Surat keputusan yang dikeluarkan untuk mengganti anggota MKD dari Fraksi PPP yang semula Bapak Zainut menjadi Bapak Dimyati dilakukan atas nama Fraksi PKS," kata Joko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Anggota Fraksi PPP itu mengatakan akan mengajukan mosi tidak percaya kepada Novanto atas upaya pergantian tersebut. (Baca: Romi Protes Pergantian Anggota MKD dari PPP)

Pasalnya, Novanto sebelumnya telah menandatangi surat keputusan persetujuan penggantian tersebut.

"Mosi tidak percaya akan diajukan kepada MKD karena keputusan yang beliau keluarkan semakin memicu perpecahan di Fraksi PPP," kata dia.

Anggota Fraksi PPP lainnya, Arsul Sani, mengatakan, ada ketidakcocokan antara surat keputusan dengan lampiran surat. Hal tersebut menyebabkan surat tersebut cacat secara yuridis. (Baca: "Logikanya Terbalik, Novanto yang Merasa Dizalimi Malah Minta Sidang Tertutup")

"Suratnya invalid. Ora cocok (tak cocok) kalau kata orang Jawa," kata dia.

Sementara itu, Sekjen Fraksi PPP hasil Muktamar Surabaya, Aunur Rofiq, menduga ada motivasi tertentu dalam pergantian Dimyati. Sebab, pergantian itu dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Novanto.

"Motivasinya apa, bisa dilihat dari kejadian kemarin," kata Aunur.

Dimyati sebelumnya yakin bahwa pergantian posisi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur. (Baca: Gantikan Zainut di MKD, Dimyati Yakin Melalui Prosedur yang Benar)

Menurut Dimyati, pergantian tersebut dilakukan karena Zainut memiliki keperluan lain sehingga tidak dapat mengikuti sidang MKD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian 'Back Up' Data Berlapis

PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian "Back Up" Data Berlapis

Nasional
DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

Nasional
Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

Nasional
Agar Tak Ada Haji Colongan, DPR Usul Masa Berlaku Visa Umrah, Kunjungan, dan Ziarah Dikurangi

Agar Tak Ada Haji Colongan, DPR Usul Masa Berlaku Visa Umrah, Kunjungan, dan Ziarah Dikurangi

Nasional
Kontras Sebut 7 Polisi Tewas dalam Konflik OPM di Papua Setahun Terakhir

Kontras Sebut 7 Polisi Tewas dalam Konflik OPM di Papua Setahun Terakhir

Nasional
Tanggal 4 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, Ketua DPP PDI-P: Kita Harus Taati

KPU Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, Ketua DPP PDI-P: Kita Harus Taati

Nasional
Hari Bhayangkara Ke-78, 'Polri Menjauh dari Visi Reformasi 1998'

Hari Bhayangkara Ke-78, "Polri Menjauh dari Visi Reformasi 1998"

Nasional
Kontras Minta Pembahasan Revisi UU Polri Dihentikan

Kontras Minta Pembahasan Revisi UU Polri Dihentikan

Nasional
Cak Imin Usul Penerbangan Haji Tak Dimonopoli

Cak Imin Usul Penerbangan Haji Tak Dimonopoli

Nasional
HUT Bhayangkara, Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 Polisi

HUT Bhayangkara, Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 Polisi

Nasional
Kontras Catat 645 Kekerasan Libatkan Polisi dalam Setahun

Kontras Catat 645 Kekerasan Libatkan Polisi dalam Setahun

Nasional
Tanggal 3 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Hari Bhayangkara Ke-78, Iriana Jokowi Berikan Potongan Tumpeng ke Peraih Hoegeng Awards 2023

Hari Bhayangkara Ke-78, Iriana Jokowi Berikan Potongan Tumpeng ke Peraih Hoegeng Awards 2023

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com