JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menjelaskan alasannya melaporkan isi rekaman pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M Riza Chalid, kepada Menteri ESDM Sudirman Said.
Maroef mengaku tidak memiliki maksud lain saat melaporkan rekaman tersebut kepada Sudirman. Menurut Maroef, Sudirman dianggap pihak yang tepat untuk mendapat laporan.
"Melaporkan ke Pak Sudirman, karena (Sudirman) terkait penanggung jawab sektor yang berkompeten," ujar Maroef, saat menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Sebelumnya, salah satu Majelis Hakim MKD sempat mempersoalkan keputusan Maroef untuk melaporkan isi rekaman kepada Sudirman.
Anggota MKD bertanya, mengapa Maroef tidak lebih dulu melaporkan isi rekaman tersebut kepada penegak hukum.
Bahkan, anggota MKD lainnya sempat menanyakan perihal laporan Maroef kepada CEO Freeport McMoran Jim Robert Moffett, atau Jim Bob, tentang pertemuannya dengan Setya Novanto.
Maroef mengaku lebih dulu melaporkan pembicaraannya kepada Jim sebelum kepada Sudirman.
"Karena saya harus tegak lurus, jangan sampai lebih dulu lawan bicara saya yang melaporkan, karena mereka bisa berhubungan langsung dengan Jim Bob," kata Maroef.
Maroef menjelaskan bahwa ia khawatir Novanto dan Riza menyampaikan langsung kepada Jim, bahwa dia telah memberikan lampu hijau, terkait permintaan saham yang diajukan keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.