Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MKD Merasa Pikul Beban Berat Usut Kasus Novanto

Kompas.com - 30/11/2015, 13:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat merasa memikul beban berat dalam mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

"You membayangkan enggak ini beban bagi MKD. Kami memikul beban berat," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Surahman mengatakan, beban berat karena kasus ini sudah menjadi sorotan publik. Terlebih lagi, ada pandangan-pandangan publik yang bersentimen negatif terhadap MKD.

"Kan ada yang bilang MKD masuk angin lah," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Surahman mengaku, dengan sorotan publik yang luas, MKD ingin segera menyelesaikan kasus ini. (baca: F-Golkar: Demi Nama Baik Novanto, DPR dan Golkar, Sidang MKD Harus Terbuka)

Namun, MKD juga harus mengikuti prosedur yang berlaku dan tak bisa bekerja secara terburu-buru. (baca: Benarkah Ada Upaya Menyuap MKD Rp 27 Miliar dalam Kasus Setya Novanto?)

"Normalnya kalau lembaga sedang menanggung beban, logis enggak kalau lama-lama? Kami juga ingin ini cepat selesai," ucap dia.

Hari ini, MKD menggelar rapat menyusun jadwal sidang dugaan pelanggaran kode etik Novanto. Rapat akan menentukan pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. (baca: MKD Buka Peluang Periksa Presiden dan Wapres dalam Kasus Setya Novanto)

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto kepada MKD dengan sangkaan mencatut nama Presiden-Wapres untuk meminta saham kosong dan proyek pembangkit listrik di Timika, Papua, saat bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Sebagai alat bukti, Sudirman menyerahkan rekaman percakapan Setya, yang didampingi pengusaha M Riza Chalid, dengan Maroef. (baca: 120 Ribu Netizen Beri Petisi untuk Setya Novanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com