Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Surya Paloh, Gatot-Erry Mengeluh

Kompas.com - 30/11/2015, 12:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh kembali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Alasannya, sakit.

Akhirnya, jaksa Ahmad Burhanuddin membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Paloh saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam keterangan Paloh di BAP, ia mengaku diminta pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk mengislahkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya, Tengku Erry Nuradi.

Saat itu, Kaligis juga menjabat Ketua Mahkamah Partai Nasdem.

"Sebulan sebelumnya OC Kaligis bilang ada permohonan Gatot untuk bisa bertemu. OC Kaligis bilang meminta saran dan pendapat," ujar jaksa Ahmad membacakan BAP Paloh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Islah tersebut dilakukan pada 21 Mei 2015, di Kantor DPP Nasdem. Dalam pertemuan itu, Erry mengeluhkan pembagian tugas di Pemerintah Provinsi Sumut yang tidak jelas. (baca: Surya Paloh Kembali Tak Hadir di Sidang Rio Capella)

"Erry (bilang), selama saya jadi wakil, pembagian tugas enggak jelas. Saya katakan, kalau gubernur dan wagub enggak harmonis, bagaimana kalian melaksanakan pembagian tugas?" kata Paloh dalam BAP.

Namun, Paloh mengaku sama sekali tidak mengetahui maksud ucapan Erry tersebut. Ia hanya berupaya mendamaikan keduanya, tanpa ingin mencampuri urusan antara Gatot dan Erry.

Sementara itu, Gatot mengeluhkan kurangnya dukungan Erry kepada Gatot.

"Kata gatot, bagaimana jalankan tugas sebagai Gubernur Sumut kalau tidak mendapat dukungan dari wakilnya," kata Paloh dalam keterangannya.

Pertemuan islah hanya berlangsung selama 20 menit. Saat itu, Paloh menegaskan kepada Gatot dan Erry bahwa ketidakharmonisan mereka akan berdampak buruk bagi masyarakat.

Dalam keterangannya, Paloh sama sekali tidak mengetahui mengenai rencana Gatot untuk mengamankan penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Agung mau pun Kejaksaan Tinggi.

"Saya tidak pernah disampaikan OC Kaligis bahwa gatot ada masalah Kejati dan Kejagung," tutur Paloh dalam BAP.

Menurut Paloh, permintaan islah hanya dia dengar dari Kaligis. Ia sama sekali tidak pernah disampaikan oleh Rio untuk menjembatani islah Gatot-Erry.

Paloh juga mengaku tidak tahu adanya pemberian uang dari Gatot dan istrinya, Evy Susanti kepada Rio untuk mengamankan penyelidikan kasus bansos di Kejaksaam Agung.

"Saya tidak pernah mendapat laporan dari Rio bahwa dia terima Rp 200 juta dari Gatot dan Evy," kata Paloh.

Gatot melalui Evy diduga menyuap Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com