Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aburizal Akan Beri Sanksi Tegas jika Setya Novanto Bersalah"

Kompas.com - 18/11/2015, 08:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, mengatakan, partainya akan memberikan sanksi tegas kepada Setya Novanto apabila terbukti mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.

"Saya yakin Ketua Umum (Aburizal Bakrie) akan mengambil langkah yang tegas dan bijaksana. Pasti ada sanksi tegas," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Menurut Bambang, Aburizal bersama sejumlah pimpinan DPP Partai Golkar sudah mengonfirmasi langsung ke Setya Novanto terkait tuduhan ini. (Baca: Waketum Golkar Ancam Laporkan Balik Menteri ESDM soal Setya Novanto)

Pada intinya, Novanto menyampaikan apa yang sudah disampaikannya kepada media bahwa dia tidak pernah mencatut nama Presiden ke PT Freeport.

Dia mengaku bertemu dengan petinggi PT Freeport bersama seorang pengusaha, tetapi tidak pernah mencatut, terlebih lagi meminta saham. (Baca: Politisi Gerindra: Setya Novanto Sebaiknya Mundur karena Permalukan DPR)

"Yang dibahas (dalam pertemuan dengan petinggi PT Freeport) menurut beliau, itulah yang dia bahas bersama Presiden. Sejauh ini, Partai Golkar percaya, tetapi kita masih menunggu proses di MKD berjalan," ucap Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR ini.

Jika memang proses di MKD menyatakan bahwa Novanto tidak bersalah, maka anggota Komisi III DPR ini meminta nama baik Novanto dipulihkan.

Fraksi Partai Golkar, menurut dia, juga akan melaporkan balik Sudirman Said ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Kami obyektif saja, kami juga tak ingin melindungi anggota kami yang melakukan kekeliruan," ucap Bambang.

Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

Dalam laporan ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca: JK Terganggu Namanya Dicatut)

Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen untuk pembangunan proyek listrik di Timika. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.

Novanto berkali-kali membantah tuduhan bahwa dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.

"Apalagi Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian, khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com