Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini, Pengadilan Rakyat Internasional Beri Putusan soal Kasus 1965

Kompas.com - 13/11/2015, 18:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal/IPT) yang digelar di Den Haag, Belanda, sejak 10 November 2015, akan mengeluarkan putusan malam ini, Jumat (13/11/2015).

Putusan tersebut diharapkan menjadi perhatian negara, untuk bertanggung jawab atas kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada tahun 1965. (Baca: Salah Kaprah soal Pengadilan Rakyat 1965 di Belanda )

"Malam ini pengadilan akan mengeluarkan putusan sementara, yang bisa diteruskan ke Pengadilan HAM Internasional di PBB," ujar Steering Committee IPT Jakarta Dolorosa Sinaga, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

Menurut Dolorosa, pengadilan ini merupakan sebuah proses panjang yang tidak akan berhenti setelah mengeluarkan putusan dan rekomendasi. (Baca: Pengadilan Rakyat di Den Haag Berupaya Ungkap Peristiwa 1965 )

Hasil pembahasan majelis hakim, merupakan sebuah sejarah, khususnya bagi korban, di mana pembantaian yang mereka alami lebih kurang 50 tahun lalu, telah diakui oleh dunia internasional.

"Kami berpendapat bahwa dengan adanya pengakuan, ini mengembalikan darurat martabat para korban sebagai manusia. Penderitaan yang pernah mereka alami diakui dan diberi pertanggungjawaban," kata Dolorosa.

Desakan untuk Pemerintah

Putusan IPT akan mendesak pemerintah saat ini untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM 1965, dengan membawanya ke pengadilan formal.

Kemudian, putusan IPT juga mendorong pemerintah menjamin ganti rugi dan reparasi bagi para korban dan penyintas. (Baca: Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 Bakal Digelar di Den Haag, Ini Komentar Istana )

Pengadilan ini dibentuk oleh masyarakat sipil dan aktivis yang peduli terhadap HAM.

Mereka menilai negara bertanggung jawab pada atas pembunuhan massal, penculikan, penganiayaan, kekerasan seksual dan campur tangan negara lain pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com