Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Pejabat di Luar Negeri

Kompas.com - 13/11/2015, 18:00 WIB

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pada Pasal 28 jelas menyatakan "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam dan di luar negeri". Bahkan, Pasal 32 mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum yang bersifat internasional di dalam negeri.

Pejabat pemerintah negeri lain telah lebih dahulu menyadari manfaat penggunaan bahasa sendiri di luar negeri.

Dalam pengalaman dan observasi saya pada berbagai pertemuan internasional, pejabat negeri lain hampir semua menggunakan bahasa mereka sendiri di forum resmi, termasuk dalam berbagai wawancara televisi, dengan dibantu penerjemah ahli.

Rasanya kita tidak pernah menyaksikan Presiden Vladimir Putin dari Rusia, Presiden Francois Hollande dari Perancis, Presiden Xi Jinping dari Tiongkok, atau PM Shinzo Abe dari Jepang menggunakan bahasa Inggris dalam forum resmi. Bukan karena mereka tak mampu, tetapi karena mereka tak mau.

Mereka tak malu dan tak khawatir disangka bodoh, bahkan merasa bangga menggunakan bahasa sendiri.

Keuntungan lainnya adalah, pertama, dengan menggunakan bahasa sendiri, kita dapat berbicara lebih jelas, lugas, dan santai.

Betapa pun hebat penguasaan bahasa asing kita, tetap saja lebih mudah dan tak melelahkan bila kita pakai bahasa sendiri.

Kedua, dengan menggunakan penerjemah ahli, kemungkinan membuat kekeliruan dalam penyampaian kita akan sangat kecil.

Begitu pula, kefasihan ucapan penerjemah ahli akan menghindarkan kemungkinan salah tangkap oleh lawan bicara yang bisa mengakibatkan salah kutip oleh media internasional ataukisruh dalam hubungan internasional.

Ketiga, dan ini tidak kalah penting, di mana pun pejabat pemerintah berada, kapan pun mereka menyampaikan pernyataan resmi, tanggung jawab utamanya adalah kepada rakyatnya sendiri.

Rakyat harus bisa memahami secara penuh apa yang disampaikan pejabat kita di mana pun dia berada. Untuk itu, penggunaan bahasa sendiri sangat membantu, sekaligus memudahkan awak jurnalis membuat laporan di media masing-masing.

Fasilitas penerjemah

Lalu, mengapa pejabat kita sering memaksakan diri berbahasa asing di luar negeri meski terkadang dengan gagap?

Ada beberapa kemungkinan. Pertama, ada rasa rendah diri dan khawatir dikira tidak berpendidikan cukup oleh publik di luar maupun di dalam negeri.

Perasaan demikian jelas tak berdasar dan justru bisa merugikan pejabat yang bersangkutan bila kemudian kegagapannya yang menonjol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com