Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Tegur Rio Capella karena Bertemu Istri Gubernur Sumut

Kompas.com - 09/11/2015, 15:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, didakwa menerima Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial yang menyeret nama Gatot.

Setelah adanya pemberian uang, Rio bertemu dengan Evy dan perantara pemberian uang, Fransisca Insani Rahesti, yang merupakan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis.

"Pada pertemuan tersebut, terdakwa (Rio) menyampaikan bahwa sepulang umroh dia akan menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung dan semenjak islah semua pihak jadi 'cooling down'," ujar jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Islah dilakukan karena adanya ketidakharmonisan hubungan Gatot dengan wakilnya di Pemprov Sumut, Tengku Erry Nuradi. (baca: Rio Capella Didakwa Terima Rp 200 Juta, Ini Kronologinya)

TRIBUN NEWS / HERUDIN Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho, Jumat (16/10/2015). Rio diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dana bansos.
Pertemuan tersebut dilakukan pada 19 Mei 2015 di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri oleh Rio, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan OC Kaligis.

Paloh berpesan kepada Gatot dan Erry untuk menjaga hubungan mereka dengan baik.

"Kalau kalian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tidak harmonis, bagaimana kalian akan melaksanakan tugas roda pembangunan? Yang rugi bukan kalian berdua, tetapi masyarakat. Berikan kebanggaan sebagai putera daerah," kata Paloh saat itu.

Pemberian uang kepada Rio dilakukan usai islah. Kemudian, pada 23 Mei 2015, Evy menghubungi Fransisca bahwa ada permintaan data dari Kejaksaan Tinggi Sumut.

Fransisca lalu menghubungi Rio dan menyampaikan permintaan tersebut. Saat itu, Rio tidak dapat memenuhi data yang diinginkan Evy dan meminta untuk menunggu hingga dia pulang umroh.

Ternyata, sepulangnya dari umroh, Rio langsung mendapat teguran dari Paloh atas pertemuannya dengan Evy. (baca: Rio Capella Klaim Pernah Jadi Kandidat Jaksa Agung Bersama M Prasetyo)

"Terdakwa mendapat teguran dari Surya Paloh di mana saat itu Surya Paloh menyesalkan mengapa terdakwa menemui Evy Susanti," kata Jaksa saat membacakan dakwaan.

Rio lantas menduga Evy yang membocorkan adanya pertemuan itu kepada Paloh. Rio pun mengeluhkan adanya teguran itu kepada Fransisca.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com