Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penasihat KPK: Dalam Usia 60 Tahun, Kepolisian dan Kejaksaan Pun Belum Memadai

Kompas.com - 07/10/2015, 15:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, bereaksi terhadap draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang KPK yang diusulkan enam fraksi di DPR. Pada salah satu pasalnya, ada pembatasan usia KPK hanya 12 tahun setelah undang-undang tersebut berlaku.

Menurut Abdullah, Polri dan Kejaksaan Agung yang usianya mencapai 60 tahun pun belum mencapai hasil maksimal.

"Padahal, dalam usia 60 tahun, kepolisian dan kejaksaan belum mencapai kinerja yang memadai," ujar Abdullah melalui pesan singkat, Rabu (7/10/2015).

Jika tahun ini undang-undang itu disahkan, total usia KPK hanya 25 tahun. Abdullah kemudian membandingkan usia KPK dengan lembaga antikorupsi lainnya di Asia. Indeks persepsi korupsi (IPK) di negara-negara tersebut lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

"KPK di Hongkong, Singapura, dan Malaysia, misalnya, sudah berusia lebih 40 tahun, tidak dibubarkan," kata Abdullah.

Menurut Abdullah, negara akan terpuruk jika lembaga pemberantasan korupsinya dibubarkan. Artinya, kata dia, Indonesia yang berkomitmen kuat memberantas korupsi akan musnah jika tak ada KPK.

"Kalau logika DPR itu dipakai, konsekuensinya, negara Indonesia harus bubar ketika dalam sekian puluh tahun tujuan kemerdekaan belum tercapai," kata Abdullah.

Selain itu, Abdullah juga menyoroti Pasal 42 yang menyatakan KPK berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang diterapkan terhadap Polri dan kejaksaan.

Abdullah mengatakan, KPK baru bisa menaikkan status penyelidikan ke penyidikan setelah memegang dua alat bukti yang cukup. Karena itu, mustahil adanya penghentian penyidikan itu.

"Harus diingat, penyidikan menurut KUHAP adalah untuk membuat terang suatu perkara dan untuk menetapkan tersangka, sedangkan penyidikan di KPK sudah ada tersangkanya karena ditemukan dalam proses penyelidikan," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Nasional
Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Nasional
Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Nasional
Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Nasional
Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Nasional
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Nasional
Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Satgas Judi "Online" Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Nasional
PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi 'Online' ke MKD

PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi 'Online'

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi "Online"

Nasional
Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Nasional
PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com