JAKARTA, KOMPAS.com — Sepeninggal Komjen Budi Waseso, pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Bareskrim Polri masih berjalan. Kasus-kasus ini menjadi "warisan" bagi penggantinya, Komjen Anang Iskandar. Akankah kasus-kasus itu dilanjutkan Anang?
Catatan Kompas.com, kasus-kasus dugaan korupsi itu ditangani dua direktorat, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
Berikut sejumlah kasus tersebut:
Kasus kondensat
Kasus ini mulai disidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Mei 2015. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono, eks mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo.
Penyidik telah melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Agung pada Agustus 2015. Namun, pelimpahan itu belum menyertakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal nilai kerugian negara.
Budi Waseso dan Direktur Tipideksus Brigjen (Pol) Victor Simanjuntak sempat menyebut bahwa ada tersangka lain selain tiga orang yang telah ditetapkan. Akan tetapi, hingga berkas dilimpahkan, tersangka yang dimaksud tak kunjung ditetapkan.
“Kasus korupsi kondensat ini sangat rumit dan kompleks. Ini satu tahun selesai satu berkas saja menurut saya sudah bagus,” ujar Victor.
Kasus Pelindo II
Kasus ini mulai disidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Agustus 2015. Penyidik telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II FN sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa saksi lain, salah satunya adalah Direktur PT Pelindo II Richard Joos Lino.
Victor menyebut kasus ini menjadi pintu masuk ke dugaan korupsi lain dengan jumlah kerugian negara yang lebih fantastis. Namun, hingga saat ini, belum ada pejabat Polri yang membeberkan lebih rinci tentang kasus-kasus itu.
Sepeninggal Budi Waseso, kasus ini diputuskan untuk ditangani bersama-sama antara Dittipideksus dan Dittipikor. Pengusutan kasus ini disebut-sebut menjadi penyebab digesernya Budi Waseso dari posisi Kabareskrim. Namun, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti membantahnya.
"Tidak, tidak seperti itu. Enggak ada intervensi dari mana pun," ujar Badrodin.
Kasus dana CSR Pertamina Foundation
Kasus ini mulai disidik Dittipideksus pada Agustus 2015. Di tengah pengusutannya, Budi Waseso menyebut bahwa ada kasus yang menjerat calon pimpinan KPK. Beberapa hari setelah pernyataannya, penyidik mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara itu adalah mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlin Pramono. Nina masuk dalam daftar 19 besar calon Pimpinan KPK.