Kasus dugaan korupsi pengadaan "printer" dan "scanner" di Pemprov DKI Jakarta
Kasus ini disidik Dittipikor sejak Juni 2015. Kasus ini adalah pengembangan pengusutan perkara korupsi pengadaan UPS. Penyidik pun menetapkan salah satu tersangka kasus UPS, Alex Usman, sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini penyidik belum melimpahkan erkas perkara ke kejaksaan karena masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait nilai kerugian negaranya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan "high speed diesel" (HSD) di PLN
Kasus ini mulai disidik Dittipikor Juni 2015. Penyidik menetapkan mantan Direktur Energi Primer PLN Nur Pamudji sebagai tersangka. Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik belum melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan karena masih menunggu hasil audit BPK soal nilai kerugian negara. Selain itu, penyidik masih kekurangan keterangan saksi ahli.
Kasus Stadion Gede Bage
Kasus ini mulai disidik Dittipikor Maret 2015. Penyidik telah menetapkan seorang sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.
Beberapa pejabat penting sempat diperiksa Bareskrim, antara lain Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga sempat direncanakan diperiksa. Namun, hingga saat ini pemeriksaan belum dilakukan.
Penyidik juga belum melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan karena masih menunggu hasil audit BPKP soal nilai kerugian negara.
"Begitu hasil audit kerugian negara keluar, pasti langsung dikirimkan ke kejaksaan," ujar Adi Deriyan.
Kasus korupsi kepala daerah Kotabaru, Bengkalis, Bengkulu, dan Barru
Sesuai arahan pimpinan Polri, pengusutan perkara tersebut ditunda sementara waktu hingga proses pemilukada serentak selesai pada Desember 2015 mendatang. Diketahui, tiga kepala daerah tersebut telah berstatus sebagai tersangka.
Komitmen Anang Iskandar
Budi berharap perkara-perkara yang belum sempat diselesaikan di era kepemimpinannya dapat dilanjutkan oleh penerusnya, Anang Iskandar.
“Saya berharap apa yang sudah kita rintis dalam penegakan hukum, apalagi yang belum selesai, harus tetap dijalankan," ujar Budi.
Menanggapi hal ini, Anang tidak menjawab lugas soal komitmen melanjutkan penanganan kasus-kasus tersebut.
“Ya mulai hari ini, tanggung jawab Pak Budi Waseso selaku Kabareskrim ada di tangan saya,” ujar Anang.
Wartawan pun kemudian bertanya kembali perihal yang sama. Namun, jawaban Anang kembali sama seperti sebelumnya. “Ada di tangan saya, pokoknya ada di tangan saya,” lanjut Anang.
Anang mengaku belum bisa bicara banyak soal penanganan kasus-kasus yang belum selesai pada era Budi. Ia mengaku belum membaca laporan terakhir kasus-kasus itu dan perlu mempelajarinya.
“Saya pelajari dululah, gebrakan awalnya ya dipelajari dulu, baru menggebrak,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.