Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus-kasus "Warisan" Budi Waseso dan Komitmen Anang Iskandar...

Kompas.com - 09/09/2015, 08:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Kasus dugaan korupsi pengadaan "printer" dan "scanner" di Pemprov DKI Jakarta

Kasus ini disidik Dittipikor sejak Juni 2015. Kasus ini adalah pengembangan pengusutan perkara korupsi pengadaan UPS. Penyidik pun menetapkan salah satu tersangka kasus UPS, Alex Usman, sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini penyidik belum melimpahkan erkas perkara ke kejaksaan karena masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait nilai kerugian negaranya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan "high speed diesel" (HSD) di PLN

Kasus ini mulai disidik Dittipikor Juni 2015. Penyidik menetapkan mantan Direktur Energi Primer PLN Nur Pamudji sebagai tersangka. Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik belum melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan karena masih menunggu hasil audit BPK soal nilai kerugian negara. Selain itu, penyidik masih kekurangan keterangan saksi ahli.

Kasus Stadion Gede Bage

Kasus ini mulai disidik Dittipikor Maret 2015. Penyidik telah menetapkan seorang sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.

Beberapa pejabat penting sempat diperiksa Bareskrim, antara lain Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga sempat direncanakan diperiksa. Namun, hingga saat ini pemeriksaan belum dilakukan.

Penyidik juga belum melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan karena masih menunggu hasil audit BPKP soal nilai kerugian negara.

"Begitu hasil audit kerugian negara keluar, pasti langsung dikirimkan ke kejaksaan," ujar Adi Deriyan.

Kasus korupsi kepala daerah Kotabaru, Bengkalis, Bengkulu, dan Barru

Sesuai arahan pimpinan Polri, pengusutan perkara tersebut ditunda sementara waktu hingga proses pemilukada serentak selesai pada Desember 2015 mendatang. Diketahui, tiga kepala daerah tersebut telah berstatus sebagai tersangka.

Komitmen Anang Iskandar

Budi berharap perkara-perkara yang belum sempat diselesaikan di era kepemimpinannya dapat dilanjutkan oleh penerusnya, Anang Iskandar.

“Saya berharap apa yang sudah kita rintis dalam penegakan hukum, apalagi yang belum selesai, harus tetap dijalankan," ujar Budi.

Menanggapi hal ini, Anang tidak menjawab lugas soal komitmen melanjutkan penanganan kasus-kasus tersebut.

“Ya mulai hari ini, tanggung jawab Pak Budi Waseso selaku Kabareskrim ada di tangan saya,” ujar Anang.

Wartawan pun kemudian bertanya kembali perihal yang sama. Namun, jawaban Anang kembali sama seperti sebelumnya. “Ada di tangan saya, pokoknya ada di tangan saya,” lanjut Anang.

Anang mengaku belum bisa bicara banyak soal penanganan kasus-kasus yang belum selesai pada era Budi. Ia mengaku belum membaca laporan terakhir kasus-kasus itu dan perlu mempelajarinya. 

“Saya pelajari dululah, gebrakan awalnya ya dipelajari dulu, baru menggebrak,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com