Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacitan Hanya Ada Satu Pasangan Calon, Surabaya Masih Tunggu Verifikasi KPUD

Kompas.com - 03/08/2015, 21:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pendaftar pemilihan kepala daerah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, hanya ada satu bakal pasangan calon. Sementara, untuk pilkada Kota Surabaya, hingga saat ini masih dilakukan proses verifikasi administrasi pasangan bakal calon.

"Proses verifikasi masih berlangsung di Kota Surabaya. Sedangkan, 6 daerah lainnya sudah definitif pasangan kurang dari dua," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Gedung KPU Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).

Sebelumnya, seusai penutupan waktu pendaftaran, pada pukul 16.00, proses pendaftaran di Kabupaten Pacitan masih menunggu proses verifikasi. Namun, beberapa saat kemudian, Komisioner KPU menginformasikan bahwa hanya ada satu pasangan calon yang terdaftar di KPUD Provinsi Jawa Timur.

Sementara, untuk Kota Surabaya, hingga saat ini KPUD masih melakukan proses verifikasi administrasi. Menurut Hadar, ada dokumen yang perlu ditandatangani oleh bakal calon wakil kepala daerah. Akan tetapi, saat dicari, bakal calon wakil kepala daerah yang bersangkutan tidak berada di Kantor KPUD.

Hadar menyebutkan, meski pendaftaran ditutup pada pukul 16.00, KPUD masih memberikan batas waktu bagi pasangan calon yang sudah mendaftar sebelum pukul 16.00, untuk melengkapi berkas-berkas administrasi yang kurang. Pemenuhan administrasi paling lambat hingga pukul 00.00 dini hari.

Hingga saat ini, untuk Kota Surabaya, baru satu pasangan calon yang terdaftar sebagai bakal calon kepala daerah, yaitu pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana dari PDI-P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com