Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Pemerintah Pusat, Sejumlah Kepala Daerah Mulai Cairkan Anggaran

Kompas.com - 10/07/2015, 12:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah pusat menekan kepala daerah untuk segera mencairkan dana dekonsentrasi yang dibutuhkan warga. Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan bahkan mengancam pemerintah siap menjatuhkan sanksi bagi kepala daerah yang tak patuh.

"Ya, banyak macam-macam caranya, mengingatkan, mengancam juga. Begitulah. Kalau lu nggak cairin, kau punya (anggaran) di-anu," ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/7/2015).

Luhut mengungkapkan, dengan ancaman itu, sejumlah kepala daerah mulai mencairkan anggaran dana dekonsentrasi sebesar Rp 250 triliun. Sebelumnya, anggaran itu hanya terserap 0,9 persen.

"Karena itu nggak bagus kalau nggak dicairkan karena akan membuat likuiditas kita terganggu juga," ucap mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu.

Saat ditanyakan apakah kepala daerah sengaja menunda pencairan itu karena alasan yang disengaja, Luhut menampiknya. (baca: Presiden Akan Buat Satgas Percepatan Penyerapan Anggaran)

"Kita tidak melihat ke sana, kami berpikir positif saja, tapi di-push yang Rp 256 triliun itu secepat mungkin terealisir di bawah," imbuh dia.

Sebelumnya, dana dekonsentrasi yang nilainya mencapai Rp 250 triliun dan sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah baru terserap 0,9 persen. Tak pelak, warga di daerah sasaran program belum menerima manfaat dana tersebut.

Adapun, dana dekonsentrasi tersebut mencakup belanja modal, belanja pegawai, dan bantuan sosial. Dari ketiga itu, porsi terbesar ada pada bantuan sosial yang anggarannya mencapai Rp 125 triliun dan tersebar di 12 kementerian. Rata-rata penyerapan dana bansos itu hingga semester I 2015 yakni 22 persen.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah membentuk tim khusus untuk mendorong kepala daerah mempercepat pencairan anggaran itu.

Sementara Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyusun draft perpres untuk menggenjot penyerapan termasuk melindungi para kepala daerah yang khawatir tersangkut pidana dalam proses pencairan anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com