Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: UUD 1945 Saja Diamandemen, Masa UU KPK Tidak?

Kompas.com - 22/06/2015, 15:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak anggapan sejumlah pihak yang menilai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu direvisi. Menurut dia, perlu dilakukan revisi yang mengarah pada perbaikan dan penguatan dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

"Begini, untuk memperbaiki keadaan setelah sekian puluh tahun, ada hal-hal tertentu yang perlu penguatan, perlu perbaikan. Undang-Undang Dasar (1945) saja diamandemen kok, masa UU KPK (tidak bisa direvisi), apabila dibutuhkan, ini kan sudah 13 tahun, tentu banyak perkembangan-perkembangan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/6/2015).

Kendati demikian, menurut Kalla, perlu dipelajari secara menyeluruh di bagian mana dari UU KPK yang perlu direvisi. Para pelajar, aktivis, ataupun ahli hukum dipersilakan menyampaikan masukannya.

Ia juga menilai ada yang salah dengan upaya pemberantasan korupsi. Selama ini upaya penindakan KPK sudah cukup keras, tetapi korupsi tidak juga berhenti. (Baca: Kata Ruhut, Jokowi Seharusnya Gerah Lihat Sikap JK)

"Ada enggak negara yang tangkap delapan menterinya? Memenjarakannya? Ada enggak negara yang menangkap 14 gubernur selama 10 tahun? Tidak. Kita yang terhebat, tapi kenapa korupsi belum berhenti. Jadi sesuatu mesti dievaluasi, harus dievaluasi. Terbesar di dunia ini, usaha pemberantasan korupsi oleh KPK, jaksa agung, polisi terhebat di dunia," tutur Kalla.

"Undang-Undang Dasar saja diamandemen, yang tidak boleh diamandemen itu cuma Al Quran, hadis, Injil, itu saja," sambung Kalla. (Baca: Politisi Gerindra Bingung Jokowi-JK Beda Sikap Terkait Revisi UU KPK)

JK sebelumnya membantah memiliki pandangan yang berseberangan dengan Jokowi terkait wacana revisi UU KPK. Kalla menilai dirinya dan Jokowi hanya berbeda gaya bicara.

"Kita tidak beda paham, cuma cara bicaranya yang beda. Tujuannya sama, untuk perbaikan," kata JK seusai menghadiri acara buka puasa bersama di kantor DPP Partai Nasdem di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).

JK berpendapat, upaya revisi UU KPK bukan untuk mengurangi kewenangan KPK. Seperti wacana revisi terkait penyadapan, menurut JK, prosedur penyadapan perlu diperketat. (Baca: Kalla: Revisi UU Bukan Berarti untuk Memperlemah KPK)

"Jangan sampai nanti kau bicara dengan pacarmu terus disadap, bagaimana?" ujar Kalla menyikapi rencana revisi UU KPK.

Menurut JK, suatu kewenangan harus dibatasi. Tidak ada kekuatan suatu lembaga yang mutlak tanpa dibatasi aturan. (Baca: Wapres Jusuf Kalla Nilai Kewenangan KPK Harus Dibatasi)

"Yang terpenting itu KPK tanggung jawabnya bagaimana mengukurnya, kan bukan berarti KPK punya kekuasaan yang tidak ada batasnya, kan harus ada batasannya juga," ujarnya.

Sebaliknya, Jokowi menolak UU KPK direvisi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan bahwa Presiden sudah menyatakan pemerintah tidak ingin merevisi UU KPK. (Baca: Mensesneg: Revisi UU KPK Usulan DPR, Pemerintah Enggak Bisa "Ngapa-ngapain")

"Jadi Presiden sudah sampaikan, Presiden tegaskan tidak ada niatan untuk melakukan revisi tentang UU KPK. Itu masuk dalam inisiatif DPR. Karena masuk inisiatif DPR, maka pemerintah enggak bisa ngapa-ngapain," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Rabu (17/6/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com