JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, enam orang calon hakim agung (CHA) lolos seleksi CHA tahap IV.
"Dari 18 CHA yang mengikuti seleksi tahap IV (wawancara), sebanyak enam orang layak dan dinyatakan lulus seleksi tahap IV (wawancara), dan diusulkan ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuan," demikian siaran pers yang diterima dari Komisi Yudisial di Jakarta, Jumat (5/6/2015), seperti dikutip Antara.
Mereka yang lulus adalah Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Suhardjono, Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung Wahidin, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto.
Berikutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Maria Anna Samiyati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto, serta Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Yosran.
Pengusulan calon hakim agung ke DPR merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses seleksi Calon Hakim Agung.
Sebelumnya, seleksi wawancara dilakukan pada 22 hingga 25 Mei 2015 di Gedung Komisi Yudisial, dengan pewawancara Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial serta pewawancara tamu yang terdiri dari negarawan, hakim agung, dan mantan hakim agung.
Seleksi CHA pada tahun 2015 ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak delapan Hakim Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.