JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi membuat pernyataan sikap menyusul ditangkapnya penyidik KPK Novel Baswedan oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004.
Pegawai KPK menilai Polri telah melakukan kriminalisasi terhadap Novel. Namun mereka menegaskan tidak takut dengan segala upaya yang dilakukan Polri.
Berikut pernyataan sikap pegawai KPK:
1. Hentikan semua kriminalisasi terhadap Pimpinan dan pegawai KPK, serta pendukung pemberantasan korupsi di mana pun berada
2. Selamat kepada Saudaraku Novel! Anda ditangkap karena berani berdiri di jalan yang benar. Keberanianmu dalam menegaskan keadilan dan memberantasan korupsi, menginspirasi kami dan rakyat Indonesia untuk lebih merapatkan barisan dan terus berjuang!
3. Selamat dan terima kasih kepada Ibunda Novel Baswedan, yang telah membesarkan seorang anak yang hebat. Anak Bunda telah membuat kami bangga, berjuang bersama- sama untuk memberantas korupsi di Negeri ini
4. Berbanggalah rakyat Indonesia, karena memiliki anak bangsa yang terus berjuang sampai titik darah penghabisan demi perbaikan bangsa ini
Atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi dan seluruh rakyat yang rindu bangsa yang bersih dari korupsi.
Kami akan terus bersama-samamu dan kami tidak takut!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.