Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Difitnah, Sutan Klaim Limpahkan Rapat Pembahasan APBN-P ke Wakil Komisi VII

Kompas.com - 20/04/2015, 12:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, mengklaim tidak pernah ikut memimpin rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013 di DPR. Ia mengaku telah melimpahkan pembahasan itu ke wakil pimpinan Komisi VII karena tidak ingin difitnah.

"Ini semua memang saya hindari agar tidak ada fitnah kepada saya kalau saya membahas anggaran dengan pemerintah, jadi semua seolah-olah sudah disetujui," ujar Sutan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Sutan mengatakan, perannya dalam pertemuan pembahasan APBN-P 2013 bersama Kementerian ESDM hanya untuk membuka dan menutup hasil pembahasan tersebut. Adapun pembahasan dilakukan oleh para wakil pimpinan Komisi VII bersama Kementerian ESDM tanpa dirinya.

"Oleh sebab itulah, porsi ini diambil para wakil Komisi VII yang bukan satu partai sama saya," kata Sutan.

Sutan membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutkan bahwa ia bertemu dengan mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno, untuk meminta sejumlah uang demi memuluskan pembahasan RAPBN-P 2013 di Komisi VII. Menurut Sutan, pertemuan itu untuk membahas jadwal rapat dan materi rapat RAPBN-P 2013 yang tertunda sebanyak dua kali.

"Jadi tidak ada sama sekali berbicara si luar tentang pekerjaan atau pun membuat deal-deal tertentu untuk mendapatkan dana bagi anggota Komisi VII," kata Sutan.

Sutan didakwa menerima uang sebesar 140.000 dollar Amerika Serikat dari Waryono terkait pembahasan dan penetapan APBN-P 2013. Berdasarkan surat dakwaan, pada 28 Mei 2013, Waryono mengambil uang dari Rudi Rubiandini, yang saat itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas, melalui anak buahnya yang bernama Hardiono.

Waryono menerima uang sebesar 140.000 dollar AS, yang ditaruh dalam kantung kertas berwarna silver. Uang itu untuk empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar AS, 43 anggota Komisi VII DPR masing-masing menerima 2.500 dollar AS, dan untuk sekretariat Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar AS.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com