Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemblokiran Situs MMM, Kemenkominfo Tunggu Kesimpulan OJK

Kompas.com - 08/04/2015, 20:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan bahwa pihaknya menunggu kesimpulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai legal atau tidaknya arisan berantai Mavrodi Moneybox atau yang disebut sebagai Manusia Membantu Manusia (MMM). Kementerian Kominfo belum akan memblokir situs MMM atau menindak peredaran iklan MMM sebelum ada kesimpulan dari OJK.

“Belum, lagi bicara dengan OJK. Nanti OJK yah karena substansinya OJK yang tahu,” kata Rudiantara di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Sambil menunggu hasil analisis OJK, Kementerian Kominfo tetap mempersiapkan kajiannya atas konten iklan atau situs MMM tersebut. Kendati demikian, menurut Rudi, Kementerian Kominfo tidak akan langsung memblokir situs MMM atau menindak peredaran iklan arisan berantai tersebut.

Prosedur penindakan terhadapp MMM akan diserahkan kepada tim panel setelah adanya rekomendasi atau kesimpulan OJK. Mekanisme ini sama seperti penanganan terhadap situs yang diduga bermuatan radikalisme.

“Harusnya ke panel lagi nanti. Nanti kita bawa ke panel lagi karena panel itu kan bukan hanya masalah pornografi, radikalisme, tetapi juga kaitannya dengan masalah perjudian, perdagangan, penipuan dan sebagainya,” kata Rudiantara.

Pada Selasa (7/4/2015) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyampaikan bahwa pihaknya segera memanggil pengelola MMM. Pemanggilan ini merupakan respon atas keresahan masyarakat akan peredaranya iklan MMM di media cetak maupun elektronik. OJK juga akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang merupakan anggota Satgas Waspada Investasi.

Nantinya, hasil pemeriksaan tayangan iklan MMM tersebut akan dijadikan acuan perlu atau tidak dilakukan pelarangan penayangan iklan MMM di Media. Sebab, MMM termasuk dalam daftar perusahaan yang tidak berizin OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com