JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan bahwa pihaknya menunggu kesimpulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai legal atau tidaknya arisan berantai Mavrodi Moneybox atau yang disebut sebagai Manusia Membantu Manusia (MMM). Kementerian Kominfo belum akan memblokir situs MMM atau menindak peredaran iklan MMM sebelum ada kesimpulan dari OJK.
“Belum, lagi bicara dengan OJK. Nanti OJK yah karena substansinya OJK yang tahu,” kata Rudiantara di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Sambil menunggu hasil analisis OJK, Kementerian Kominfo tetap mempersiapkan kajiannya atas konten iklan atau situs MMM tersebut. Kendati demikian, menurut Rudi, Kementerian Kominfo tidak akan langsung memblokir situs MMM atau menindak peredaran iklan arisan berantai tersebut.
Prosedur penindakan terhadapp MMM akan diserahkan kepada tim panel setelah adanya rekomendasi atau kesimpulan OJK. Mekanisme ini sama seperti penanganan terhadap situs yang diduga bermuatan radikalisme.
“Harusnya ke panel lagi nanti. Nanti kita bawa ke panel lagi karena panel itu kan bukan hanya masalah pornografi, radikalisme, tetapi juga kaitannya dengan masalah perjudian, perdagangan, penipuan dan sebagainya,” kata Rudiantara.
Pada Selasa (7/4/2015) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyampaikan bahwa pihaknya segera memanggil pengelola MMM. Pemanggilan ini merupakan respon atas keresahan masyarakat akan peredaranya iklan MMM di media cetak maupun elektronik. OJK juga akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang merupakan anggota Satgas Waspada Investasi.
Nantinya, hasil pemeriksaan tayangan iklan MMM tersebut akan dijadikan acuan perlu atau tidak dilakukan pelarangan penayangan iklan MMM di Media. Sebab, MMM termasuk dalam daftar perusahaan yang tidak berizin OJK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.