Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Polri, Kejaksaan, hingga Menkumham Akan Bertemu pada Siang Ini

Kompas.com - 02/03/2015, 10:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri dan petinggi lembaga penegak hukum di Gedung KPK, Senin (2/3/2015). Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, pertemuan itu dalam rangka koordinasi antar lembaga dan kementerian dalam bidang hukum.

"Membahas koordinasi saja," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin siang.

Dalam pertemuan tersebut akan hadir Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno. Pertemuan tersebut akan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

Johan membantah bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas kelanjutan proses hukum terhadap Komjen Budi Gunawan di KPK. "Bukan, kan belum pernah ketemu bersama-sama," kata Johan.

Sebelumnya, pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan bahwa KPK belum dapat memastikan kelanjutan penyidikan kasus Budi Gunawan pasca putusan praperadilan. Ia mengatakan, pimpinan KPK masih akan berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan mengenai kasus tersebut. Rencananya, pertemuan dengan dua lembaga penegak hukum itu akan dilakukan pekan ini.

"Rapim KPK akan memutuskan setelah pertemuan dengan pimpinan Polri dan Kejaksaan pekan depan," kata Indriyato.

Menurut dia, KPK tidak memiliki landasan hukum untuk menghentikan penyidikan sebuah kasus. Namun, ada opsi untuk berkoordinasi dan supervisi dengan lembaga terkait mengenai penanganan kasus tersebut. "Kita (KPK) memiliki wewenang koordinasi dan supervisi atas suatu kasus yang ditangani oleh KPK. Juga termasuk kasus BG," ujar Indriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com