JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bahwa Komisaris Besar Victor Simanjuntak sudah mendapat perintah darinya untuk menjadi penyidik dalam kasus Bambang Widjojanto. Penarikan Viktor dari Lembaga Pendidikan Kepolisian yang dipimpin Komjen Budi Gunawan itu untuk menambah jumlah personel penyidik di Badan Reserse Kriminal Polri.
"Alasannya, kami mau perkuat tim di Bareskrim. Kalau kami ambil semua dari wilayah yang punya tugas penyidikan, itu kan (kerjanya) terganggu. (Pemindahan) bisa saja terjadi," ujar Badrodin di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/2/2015).
Badrodin menjelaskan bahwa penunjukan Victor sebagai penyidik sama sekali tidak ada kaitannya dengan hubungan perwira menengah Polri itu dengan Budi Gunawan, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menurut dia, kehadiran Victor untuk memperkuat tim penyidik di Bareskrim. (Baca: Kombes Victor Ikut Menangkap Bambang Widjojanto atas Perintah Kabareskrim)
Badrodin menyebutkan bahwa bantuan tenaga penyidik tak hanya diambil dari Lemdikpol, tetapi juga dari penyidik yang ada di kepolisian daerah. "Banyak kok, dari daerah ada, dari polda ada, tidak hanya dari Lemdikpol," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Pengacara Bambang mempermasalahkan keberadaan Victor saat penangkapan Bambang pada 23 Januari 2015. Victor dianggap bukan penyidik Bareskrim Polri dan merupakan anak buah Budi Gunawan. Penangkapan Bambang itu terjadi tidak lama setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ombudsman RI menemukan sejumlah maladministrasi dalam penangkapan Bambang. Salah satunya, saat penangkapan, petugas tidak menunjukkan identitas sebagai anggota Polri (Baca: Ombudsman: Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri Maladministrasi). Ombudsman juga menganggap penangkapan terhadap Bambang melanggar undang-undang karena tidak didahului dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka setidaknya setelah dua kali berturut-turut mangkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.