JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, kawasan perbatasan menjadi fokus dan prioritas pembangunan oleh pemerintah saat ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Presiden Joko Widodo pun sudah langsung terjun ke lapangan dan memerintahkan kementerian terkait untuk memprioritaskan pembangunan daerah perbatasan.
Karena itu Kementerian Desa pun akan memprioritaskan pembangunan 1.138 desa-desa tertinggal yang ada di jalur perbatasan lintas negara. Pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang terintegrasi diharapkan dapat mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi masyarakat di perbatasan.
“Basis ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur di perbatasan harus diperkuat. Kita ingin agar desa di perbatasan tidak lagi merasa dikucilkan pemerintah, desa perbatasan harus menjadi garda terdepan NKRI,” kata Marwan, Senin (2/2/2015).
Marwan melanjutkan, persoalan di desa perbatasan memang cukup kompleks yang harus diperhitungkan oleh pemerintah. Bukan sekadar infrastruktur, tapi juga terkait sosial dan budaya masyarakat.
“Yang paling penting dari masyarakat di perbatasan adalah membuka akses terintegrasi. Desa satu dengan desa lainnya, minimal terkoneksi dengan infrastruktur dan komunikasi. Tidak merasa terkucilkan dengan lainnya. Padahal mereka masih satu keluarga atau rumpun,” ujarnya.
Terkait infrastruktur, dia mengatakan, pemerintah memastikan akan membenahi mulai tahun ini. Kemendes juga akan menyiapkan program transmigrasi di kawasan perbatasan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Setelah lahan dan pemukiman transmigrasi siap, selanjutnya kita akan tempatkan transmigran dari keluarga TNI,” ujarnya.
Selain itu, akses sarana komunikasi akan diperluas jangkauannya. Karena, ternyata kebutuhan masyarakat perbatasan cukup tinggi. Tidak hanya untuk sekedar berinteraksi secara sosial, tetapi juga bisa dipergunakan sebagai sarana pengembangan ekonomi.
“Selama ini, sarana komunikasi perbatasan disiapkan oleh negara tetangga. Ini yang harus segera kita penuhi, agar masyarakat perbatasan mudah berkomunikasi dengan murah,“ ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, saat ini ada 27 kabupaten di perbatasan, yang terdiri dari 14 kabupaten perbatasan darat dan 13 kabupaten perbatasan laut. Sebanyak 14 kabupaten perbatasan darat itu memiliki 272 kecamatan dan 2.241 desa. Sedangkan 13 kabupaten perbatasan laut itu memiliki 145 kecamatan dan 1.350 desa. Total desa tertinggal di perbatasan sebanyak 3.591 desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.