Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Hasto Dianggap Bentuk Pembelaan terhadap Budi Gunawan

Kompas.com - 23/01/2015, 00:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku heran dengan pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto yang menuding Ketua KPK Abraham Samad meminta calon presiden Joko Widodo untuk menjadikannya calon wakil presiden.

Menurut dia, pernyataan Hasto justru nampak sedang membela Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Apakah Hasto telah mendapatkan surat kuasa untuk menjadi lawyer-nya BG karena sesungguhnya dia sedang melakukan pembelaan terhadap BG," ujar Bambang melalui pesan singkat, Kamis (22/1/2015).

Sebelumnya, Hasto menggelar jumpa pers untuk menyampaikan bahwa telah terjadi pertemuan antara kekuatan politik pengusung Jokowi dengan Abraham Samad selama lebih dari lima kali. Menurut dia, tudingan Hasto tidak memiliki dasar yang kuat karena tidak disertai bukti yang mendukung pernyataannya itu.

"Salah satu kelemahan utama dari konpres itu, tidak ada satu pun bukti dapat ditujukan oleh Hasto," kata Bambang.

Bambang mengatakan, KPK memiliki sistem hukum yang kuat dan tidak dapat diintervensi pihak mana pun. Dengan demikian, keputusan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak dapat digoyang oleh siapa pun.

"KPK punya sistem yang tidak bisa diintervensi oleh seorang ketua sekalipun di bidang penindakan, termasuk penetapan tersangka," ujar dia.

Cerita mengenai pertemuan Abraham dengan para petinggi parpol mulanya beredar di situs citizen journalism Kompasiana yang berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad". Hasto mengatakan, cerita itu benar adanya. Hasto menjelaskan, pada 19 Mei 2015, satu hari sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, dia mengaku ditugaskan Jokowi menyampaikan ke Abraham bahwa cawapres yang dipilih adalah Jusuf Kalla.

Saat itu, kata Hasto, Abraham sudah mengetahui keputusan itu karena melakukan penyadapan. Abraham, lanjut dia, menuding Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang kini ditetapkan KPK sebagai tersangka, sebagai pihak yang menggagalkan pencalonan Abraham sebagai wakil presiden. Namun, Hasto menegaskan bahwa kisah lobi politik ini diungkap bukan lantaran manuver KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Hasto mengaku hanya geram lantaran Abraham menyangkal kisah lobi politiknya di hadapan media massa. PDI-P beranggapan bahwa Abraham menggunakan KPK sebagai alat untuk meraih kekuasaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com