JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah mengirimkan tim eksekutor ke daerah yang akan mengeksekusi lima terpidana mati pada bulan ini. Saat ini, tim eksekutor tengah berkoordinasi dengan kejaksaan daerah untuk menentukan waktu dan tempat eksekusi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, koordinasi tak hanya dilakukan dengan jaksa daerah, tetapi juga dengan kepolisian setempat. Sebab, aparat kepolisian lah yang nanti akan melaksanakan proses eksekusi itu.
"Jadi tim di Kejagung bersama tim jaksa eksekutor sudah di daerah mempersiapkan diri dengan jaksa di daerah dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Segera menentukan tempat, waktu, termasuk hari dan jam eksekusi," kata Tony di kantornya, Rabu 10/12/2014).
Tony mengungkapkan, dari kelima terpidana yang akan dieksekusi, dua di antaranya lantaran terlibat kasus pembunuhan berencana, sementara tiga terlibat kasus narkoba. Kelima terpidana itu kini mendekam di penjara berbeda. Ia menjelaskan, satu diantaranya di Lapas Tangerang, dua di Lapas Batam dan dua di Lapas Nusakambangan.
Tony menegaskan, setelah proses koordinasi selesai dilakukan, kelima terpidana yang diketahui berasal dari Indonesia itu akan segera dieksekusi. "Untuk yang di Tangerang kasus pembunuhan, Nusakambangan (kasus) pembunuhan. Batam (kasus) narkotika," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.