Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Narkoba Menyebabkan Kematian Orang Lain, Melanggar HAM

Kompas.com - 10/12/2014, 12:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak pendapat yang mengatakan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo menolak pengajuan grasi 64 terpidana mati kasus narkoba berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurut Kalla, justru terpidana narkotika yang telah melakukan pelanggaran HAM karena menyebabkan kematian orang lain.

"Yang mana melanggar HAM? Dengarkan enggak tadi bahwa semua orang harus mentaati hukum. Narkoba menyebabkan kematian org lain, melanggar HAM. Mana yang salah?" kata Kalla di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Ia juga menepis penilaian bahwa penolakan grasi untuk terpidana narkotika tersebut tidak efektif mengurangi pengedaran narkoba. Menurut dia, peredaran narkoba justru semakin luas jika didiamkan. Keputusan Jokowi menolak pengajuan grasi itu sesuai dengan putusan pengadilan hingga tingkat kasasi. Jadi, kata Kalla, bukan presiden yang sebenarnya memutuskan untuk tidak mengampuni para terpidana narkoba tersebut.

"Artinya, keputusan itu oleh pengadilan sampai Mahkamah Agung. Mereka minta presiden mengampuni, jadi presiden itu hanya mengatakan, 'Saya tidak bisa mengampuni.' Itu saja. Keputusannya kan di pengadilan, bukan di presiden," kata Kalla.

Saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014), Jokowi mengatakan, Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba. Menurut Jokowi, kesalahan para terpidana kasus narkoba sulit dimaafkan karena para bandar besar telah merusak masa depan generasi penerus bangsa demi kepentingan pribadi ataupun kelompoknya (baca: Jokowi Tolak Permohonan Grasi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba).

Menanggapi itu, Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan bahwa hukuman mati bukan cara yang tepat untuk menghukum terpidana kasus narkoba (baca: Tolak Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba, Jokowi Dianggap Tak Mengerti HAM). Jika terpidana narkoba dihukum mati, menurut dia, maka belum tentu para bandar atau pengedar narkoba akan jera.

Haris berpendapat bahwa Jokowi justru berpotensi melakukan pelanggaran HAM. Kesaksian-kesaksian yang seharusnya bisa diberikan terpidana terkait kasus yang menjeratnya akan hilang percuma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com