Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Tak Persoalkan Calon Menteri yang Diberi Tanda Kuning Muda oleh KPK

Kompas.com - 21/10/2014, 11:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mempersoalkan tanda kuning muda yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada nama calon menteri pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla. Menurut JK, pemberian tanda kuning oleh KPK sedianya tidak menghalangi seseorang untuk menjadi menteri. Tanda kuning tersebut, menurut JK, berarti kalau calon menteri tersebut pernah dilaporkan masyarakat.

“Kalau Anda baca keterangan Zul (Wakil Ketua KPK Zulkarnain) hari ini soal merah dan kuning, tentu punya tingkatan. Kuning muda itu ada aduan masyarakat. Kalau semua aduan masyarakat menyebabkan orang terhalang kan bahaya, mesti ada praduga tak bersalah,” kata JK di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Meski demikian, JK dan Jokowi tetap mempertimbangkan hasil penelusuran KPK atas rekam jejak para calon menteri tersebut, terutama jika ada tanda merah yang diberikan KPK. Warna merah menandakan calon menteri tersebut berisiko tinggi dan berpotensi terlibat kasus dugaan korupsi.

Saat ditanya apakah ada tanda merah yang diberikan KPK kepada nama-nama calon menterinya, JK mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu,” ucap dia.

KPK memberi warna kuning hingga merah pada nama-nama calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Warna-warna itu menandai adanya potensi keterkaitan nama tersebut dengan kasus dugaan korupsi. Hasil penelusuran KPK terhadap nama-nama calon menteri tersebut telah diserahkan kepada Jokowi.

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, pihaknya menelusuri rekam jejak calon menteri tersebut dengan membuat profil. Hal yang ditelusuri di antaranya apakah ada kaitan tokoh tersebut dengan kasus-kasus dugaan korupsi serta ketaatan tokoh itu terhadap aturan pencegahan tindak pidana korupsi. Ketaatan terhadap aturan itu seperti melaporkan hadiah yang diterimanya kepada KPK serta menyampaikan kepada KPK laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

KPK juga menghimpun laporan masyarakat terkait rekam jejak para calon menteri. Saat ditanya apakah tim penyelidik atau penyidik ikut menelusurinya, Zulkarnain mengatakan bahwa tim penyidik atau penyelidik ikut mengusut jika ada nama yang berpotensi korupsi. Zulkarnain tidak menyebutkan apakah ada calon menteri yang berpotensi korupsi atau tidak.

Ia juga enggan mengomentari nama Rini Soemarno dan Sri Mulyani, yang disebut-sebut masuk bursa calon menteri Jokowi-Kalla. KPK berharap Jokowi-Kalla tidak memilih menteri yang nantinya bakal bermasalah. Rini pernah dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) bagi beberapa obligator bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun Sri Mulyani berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com