Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Calon Pimpinan KPK Jalani Uji Profil

Kompas.com - 22/09/2014, 17:53 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sebelas calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tahap seleksi pembuatan makalah mulai menjalani profile assessment atau penilaian profil. Tahap ini telah berlangsung sejak 18 September lalu, dan akan berakhir pada 25 September 2014. 

"Tes profile assessment ini lebih pada sisi psikologi para peserta," ujar Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rakhmat Renaldy, di Kantor Kemenhuk dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2014).

Rakhmat mengaku tidak tahu pertanyaan apa saja yang diajukan kepada para calon. Dalam tes tersebut, kata Rakhmat, para peserta diuji kompetensinya oleh konsultan profesional dan berpengalaman. 

"Mereka independen," kata Rakhmat.

Saat disinggung apakah akan ada peserta pansel yang gugur dalam tes ini, Rakhmat enggan menjawabnya. "Tunggu saja tanggal 26 September ya. Nanti tanggal 26 September ada konferensi pers terkait hasil profile Assessment ini," ujar Rakhmat.

Pada tahapan penilaian profil, yang akan dinilai adalah kepribadian peserta, penelusuran rekam jejak peserta, dan wawancara.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan peserta yang lolos tahap seleksi makalah pada 11-13 September 2014. Dari 59 peserta yang mengikuti seleksi makalah, sebanyak 11 calon dinyatakan lolos seleksi.

Juru bicara Pansel Imam Prasodjo mengatakan, ke-11 peserta yang lolos seleksi telah memenuhi kriteria yang dicari Pansel untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan KPK setelah masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berakhir pada Desember 2014.

"Dia lah yang memiliki harapan untuk bisa dilanjutkan. Ini masih belum selesai, masih ada tahapan lainnya," kata Imam di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Berikut 11 nama peserta yang lolos seleksi makalah:
1. Iwan Nazarudin Kurniawan (Swasta)
2. Ichran Efendi Siregar (PNS/Pensiunan)
3. Jamin Ginting (Swasta)
4. Muhammad Busyro Muqoddas (Swasta)
5. I Wayan Sudirta (Advokat)
6. Trisaktiyana (PNS/Pensiunan)
7. Ninik Maryanti (PNS/Pensiunan)
8. Ahmad Taufik (Swasta)
9. Robby Arya Brata (Advokat)
10. Subagio (PNS/Pensiunan)
11. Eddy Fritz Sinaga (Swasta).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com