Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Suryadharma Ali Dianggap Kekanak-kanakan

Kompas.com - 12/09/2014, 19:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, apa yang dilakukan Suryadharma Ali dengan memecat sejumlah nama pengurus harian DPP PPP yang telah melengserkannya adalah perlawanan yang kekanak-kanakan. Suryadharma dilengserkan dari kursi Ketua Umum DPP PPP melalui Rapat Pengurus Harian pada 9 September lalu.

Pada hari ini, Jumat (12/9/2014), Suryadharma balik memecat tiga Wakil Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP serta enam Ketua DPP yang dianggap berada di balik pelengserannya. Nama Romahurmuziy alias Romy termasuk di dalamnya. (Baca: Romahurmuziy: Suryadharma Tak Punya Legitimasi Ambil Keputusan sebagai Ketum)

"Apa yang dilakukan SDA (Suryadharma) nyata-nyata ketidakpahaman organisasi, ekspresi perlawanan yang kekanak-kanakan karena merendahkan akal sehat dirinya sendiri, dan pertontonan arogansi personal yang menginjak-injak konstitusi partai," kata Romy dalam keterangan tertulisnya, Jumat sore.

Oleh karena itu, Romy mengatakan, apa pun SK yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Suryadharma batal demi hukum dan tidak pernah dikenal dalam administrasi DPP PPP.

Romy mengatakan, Suryadharma sudah tak memiliki legitimasi yuridis, faktual, dan moral untuk melakukan langkah-langkah organisasi sebagai ketua umum. (Baca: Datangi DPP PPP, Suryadharma Nilai Pemberhentiannya Tidak Sah)

"Tidak adanya legitimasi yuridis karena sudah diberhentikan dalam Rapat PH ke-18 DPP dan di-SK-kan pemberhentiannya dengan SK DPP Nomor 077/SK/DPP/P/IX/2014 Tanggal 11 September 2014," kata Romy dalam keterangan tertulisnya, Jumat petang.

Secara legitimasi faktual, kata Romy, Suryadharma tidak lagi mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah PPP se-Indonesia dan mayoritas pengurus harian DPP PPP. Sementara dari aspek legitimasi moral, Romy mengatakan, Suryadharma telah melanggar penggunaan kaidah umum berorganisasi yang baik. (Baca: Emron Pangkapi Diresmikan Jadi Ketum PPP di Mukernas)

"Menggunakan cara-cara di luar akal sehat, serta menabrak seluruh aturan berorganisasi dengan menjadikan AD/ART partai adalah dirinya, the rule is me," kata Romy.

Sesuai Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, lanjut Romy, pemberhentian keanggotaan partai harus melalui serangkaian proses, yaitu surat peringatan 1, 2, dan 3 yang berjarak total 30 hari serta dilakukan dalam Rapat Pengurus Harian DPP yang sah. Menurut Romy, semua proses ini tidak dilakukan Suryadharma sebelum memecat pengurus harian yang dianggap berseberangan dengannya.

Sebelumnya, Suryadharma mendatangi kantor DPP PPP, Jumat sore, dan menyatakan bahwa pemberhentian dirinya tak sah. Ia lantas menyebut memecat tiga Wakil Ketua Umum PPP, yaitu Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddin, serta Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy. Selain empat nama itu, Suryadharma juga memecat enam Ketua DPP, yaitu Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yusroni Yazid, dan Hizbiyah Rohim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Nasional
Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Nasional
Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Nasional
Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Nasional
Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Nasional
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Nasional
Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Satgas Judi "Online" Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Nasional
PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi 'Online' ke MKD

PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi 'Online'

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi "Online"

Nasional
Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Nasional
PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com