JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mengatakan, partainya akan menggelar musyawarah kerja nasional untuk menerapkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Suryadharma Ali. Menurut Reni, keputusan penggantian itu telah sah dan bulat karena disetujui mayoritas pengurus PPP.
"Mukernas itu pengesahan pemberhentian Pak Suryadharma dan penetapan ketua umum pelaksana tugas menjadi ketua umum definitif," kata Reni di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Secara terpisah, Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani menuturkan, penyelenggaraan mukernas akan digelar sekitar dua pekan setelah rapat pengurus harian memutuskan memberhentikan Suryadharma sebagai Ketua Umum PPP. Yani menjelaskan, panitia mukernas telah dibentuk dan tengah mempersiapkan semuanya.
"Kami sudah sepakat, 95 persen pengurus minta Pak Suryadharma mundur dan mengangkat Pak Emron jadi pelaksana tugas. Dua minggu lagi akan ada mukernas untuk mengokohkan Pak Emron jadi ketum," ujarnya.
Dewan Pengurus Pusat PPP memecat Suryadharma dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP dalam Rapat Pengurus Harian DPP PPP di Kantor DPP PPP pada Selasa (9/9/2014) malam hingga Rabu (10/9/2014) dini hari. Suryadharma dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP Pasal 10 ayat 1 huruf c dan d. Sementara itu, pemberhentian terhadap Suryadharma sudah sesuai dengan ART Pasal 10 ayat 2.
Pemecatan Suryadharma itu karena mantan Menteri Agama tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag. Status hukum itu dinilai membatasi ruang gerak dan fungsi Suryadharma sebagai ketua umum partai.
Selain itu, Suryadharma juga dinilai telah melakukan pelanggaran dalam penunjukan jabatan publik di luar PPP yang semestinya diputuskan melalui RPH DPP PPP. Hal itu melanggar ketentuan Anggaran Dasar Partai Pasal 16 ayat 2 huruf a.
Guna mengisi kekosongan posisi ketua umum, DPP PPP menunjuk Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.