Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Banding, Atut Juga Banding Divonis 4 Tahun

Kompas.com - 02/09/2014, 15:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah, melalui pengacaranya Tubagus Sukatma menyatakan kliennya akan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan.

Tim pengacara Atut menempuh langkah hukum banding sebagai upaya dalam menanggapi KPK yang lebih dulu menyatakan akan banding. (baca: Kecewa Vonis Atut, KPK Banding)

"Kami dalam posisi mengikuti proses, jika pun JPU (jaksa penuntut umum KPK) banding, maka kami akan lakukan upaya yang sama," kata Sukatma melalui pesan singkat, Selasa (2/9/2014).

Sukatma mengatakan bahwa tim pengacara Atut memiliki fakta hukum kuat yang dapat membebaskan Atut dari jeratan hukum.

Selain itu, tim pengacara akan menjadikan dissentiong opinion atau pendapat berbeda satu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai bahan dalam mengajukan banding.

Hakim Alexander Marwata menyampaikan pendapat berbeda dalam memutus perkara dugaan suap sengketa pilkada Lebak yang menjerat Atut.

Menurut Alexander, Atut tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan dalam dakwaan primer maupun subsider. Menurut Alexander, Atut harus dibebaskan. (baca: Beda Pendapat, Hakim Alexander Nilai Atut Seharusnya Dibebaskan)

Meski demikian, pendapat berbeda hakim Alexander ini tidak menjadikan Atut bebas demi hukum. Pendapat ini menjadi satu kesatuan dengan vonis majelis hakim yang menyatakan Atut terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar terkait dengan sengketa pilkada Lebak.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya, tim jaksa KPK menuntut Atut dihukum 10 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com