Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, mengatakan, pihaknya siap memperbaiki permohonan sesuai yang diminta oleh Hakim MK. "Hakim MK itu kan memang ingin membaca sebuah permohonan yang tepat. Kalau memang permohonan kita dianggap tidak tepat dan harus dirombak total, kita rombak," kata Mahendra saat dihubungi, Selasa.
Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan ke MK pada Jumat, (25/7/2014) karena menuding telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematis di dalam pilpres. Sebelumnya, saat proses rekapitulasi suara oleh KPU masih berlangsung pada Selasa (22/7/2014) sore, Prabowo sempat menyatakan sikap menarik diri dari pilpres.
Rencananya, Prabowo-Hatta akan hadir langsung dalam sidang perdana kali ini. Mereka akan dikawal oleh puluhan ribu relawan yang juga akan memadati Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Seluruh komisioner KPU juga akan turut hadir.
Sementara, Jokowi-JK hanya akan diwakili oleh 100 pengacara. Sebagai pengamanan, Polri telah menyiapkan 22.000 personil untuk menjaga sidang perdana ini.
Ketua MK Hamdan Zoelva menjamin, lembaganya akan menyidangkan perkara dengan sebaik-baiknya dan bebas dari tekanan pihak manapun.