"Kami protes Bawaslu tidak profesional dan adil. Bawaslu itu wasit dalam pemilu. Sedikit saja dia tidak profesional dan adil, itu bisa menguntungkan pihak lain," kata Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburrahman, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).
Dia mencontohkan, beberapa kasus yang dilaporkannya dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti, misalnya kasus spanduk "Indonesia Damai Tanpa Prahara" atau kasus pemutaran lagu Jokowi-JK menggunakan pengeras suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, kata dia, kasus calon wakil presiden Jusuf Kalla yang menyatakan, "Jangan Pilih Presiden Dor" dan kasus dugaan kampanye hitam oleh Saiful Mujani. "Bahkan, kami tahu hasil tindak lanjut kasus itu dari media. Bawaslu tidak langsung menyampaikan hasilnya kepada kami. Padahal, kami pihak yang melapor," kata Habiburrahman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.