Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Bupati Biak ke Jakarta untuk Cek Kesehatan

Kompas.com - 20/06/2014, 17:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pieter Ell, pengacara Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, berdalih kliennya berada di Jakarta untuk cek kesehatan sebelum akhirnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Pieter, kondisi kesehatan Yesaya saat ini kurang baik. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut penyakit yang diderita Yesaya.

"Sebelum ditangkap, kan dia mau general check up di Jakarta. Makanya, kan tadi dia juga bawa obat. Kita juga kasih obat tadi," kata Pieter di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Pieter mengaku tak tahu apakah Yesaya sudah janji bertemu pengusaha konstruksi, Teddi Renyut, di Jakarta sebelumnya. Ia mengaku belum membicarakan kasus secara detail dengan Yesaya.

"Belum bicara kasus tadi. Nanti hari Selasa saja, pas diperiksa sebagai tersangka," jelas Pieter.

Yesaya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Teddi. Seusai diperiksa, Yesaya belum juga mau memberi komentar terkait kasusnya. Yesaya langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

KPK menetapkan Yesaya dan Teddi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penanggulangan bencana di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Dalam kasus ini, Teddi diduga memberikan uang sebesar 100.000 dollar Singapura kepada Yesaya. Diduga, uang tersebut diberikan kepada Yesaya agar perusahaan Teddi memenangkan proyek penaggulangan bencana berupa pembangunan tanggul laut yang anggarannya dialokasikan Kementerian PDT. Padahal, proyek tersebut sesungguhnya belum ada.

Penetapan Yesaya dan Teddi sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Hotel Acacia, Jakarta, pada Senin (16/6/2014) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Yesaya, Teddi, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y, sopir, dan seorang ajudan. Selain Yesaya dan Teddi, KPK membebaskan empat orang lainnya yang sempat diamankan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com