Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Bupati Biak, KPK Segel Ruangan di Kantor Kementerian PDT

Kompas.com - 17/06/2014, 12:30 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan Abdul Muis, Jakarta, sejak Senin (16/6/2014) malam. Penyegelan dilakukan terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk.

"Pada saat bersamaan, penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Kementerian PDT di Jalan Abdul Muis, penyegelan ya, bukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (17/6/2014), di Jakarta.

Menurut Johan, penyegelan dilakukan di sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya, ruangan di lantai empat, dan ruangan di lantai dua. Saat ditanya apakah KPK turut menyegel ruangan Menteri PDT Helmy Faishal, Johan mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. "Nanti saya cek lagi," kata Johan.

Ia menyebutkan, penyegelan dilakukan untuk mengamankan ruangan tersebut dari lalu lintas orang masuk atau keluar. Johan belum tahu kaitan Kementerian PDT dengan penangkapan Bupati Biak tersebut. Informasi yang dihimpun Kompas.com, penangkapan Yesaya berkaitan dengan program Kementerian PDT.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Kepala Kampung di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mendatangi KPK untuk melaporkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan pejabat di Kabupaten Biak Numfor. Salah satu yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana bantuan dari Menteri PDT sebesar Rp 8,3 miliar. Saat dikonfirmasi, Johan belum dapat memastikan apakah kasus yang dilaporkan Forum Komunikasi Kepala Kampung inilah yang menjerat Yesaya. Kendati demikian, Johan membenarkan bahwa penangkapan Yesaya berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com