Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut, Idrus Marham, dan Setya Novanto akan Bersaksi di Sidang Akil

Kompas.com - 24/04/2014, 07:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014). Sejumlah saksi akan hadir, antara lain Gubernur Banten Atut Chosiyah, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Saksinya Hambali, Tubagus Chaeri Wardana, Ratu Atut Chosiyah, Agah Mochamad Noor, Mochammad Armansyah, Kurrotul Aini, Asep Bardan, Idrus Marham, dan Setya Novanto," tulis kuasa hukum Akil, Adardam Achyar, melalui pesan singkat, Kamis. Atut kemungkinan akan diminta keterangan terkait dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Banten.

Pada sengketa Pilkada Lebak, Atut disebut dalam dakwaan Akil telah meminta adikya, Tubagus Chaeri alias Wawan, untuk menyediakan uang Rp 3 miliar guna membantu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. Uang itu disediakan untuk Akil dan diberikan melalui pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Sementara itu, untuk sengketa Pilkada Banten, Atut dan Wawan disebut dalam dakwaan Akil telah memberikan Rp 7,5 miliar kepada Akil. Pemberian uang itu diduga terkait sengketa hasil pilkada Banten yang saat itu dimenangkan oleh Atut dan wakilnya, Rano Karno.

Pemberian uang itu dilakukan setelah tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang kalah mengajukan keberatan atas penetapan KPU Provinsi Banten ke MK. Uang diberikan secara bertahap. Salah satunya disetor oleh Agah dan Asep yang juga akan bersaksi dalam persidangan kali ini.

Adapun Idrus dan Novanto, kemungkinan akan dicecar soal dugaan pemberian janji Rp 10 miliar untuk Akil di sengketa Pilkada Jawa Timur. Nama mereka berdua muncul dalam pesan Blackberry Messenger antara Ketua DPD Jawa Timur Partai Golkar Zainudin Amali dan Akil yang pernah diungkapkan dalam sidang sebelumnya.

Dalam percakapan BBM tersebut, Akil menulis kepada Zainudin, "Katanya yang mau biayai Nov (Setya Novanto, Bendahara Umum Partai Golkar) dan Nirwan B (Nirwan Bakrie), menurut Sekjenmu (Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham) karena ada kepentingan bisnis mereka di sana." Saat itu, Akil dan Zainudin membicarakan Rp 10 miliar yang diduga untuk memenangkan calon Gubernur Jatim Soekarwo dalam sengketa pilkada di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com