Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2014, 17:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani meminta DPR tak kembali menarik kasus Bank Century ke ranah politik. Ia menyarankan kasus itu diserahkan sepenuhnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diselesaikan secara tuntas.

"Berkaitan dengan Pak Boediono, kami ingin segera diselesaikan tuntas dengan mekanisme dan aturan yang pasti. Jangan dipolitisasi kembali," kata Puan di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Puan menyinggung kembali munculnya wacana interpelasi sampai pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus Century. Padahal, menurutnya, skandal Century akan lebih cepat dituntaskan jika semua pihak dapat menghormati dan ikut mengawasi proses hukum yang berjalan di KPK.

"Kami percaya KPK, kami berkeinginan semua berproses sesuai hukum yang berjalan. Kami ingin tuntas dan diketahui jelas pihak yang menikmati uang Century secara ilegal," pungkasnya.

Timwas Century telah memutuskan akan kembali memanggil Boediono. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu telah dipanggil dua kali dan selalu tak hadir. Dalam pemanggilan ketiga, Timwas Century akan melakukan pemanggilan secara paksa sehingga perlu bantuan Polri.

Timwas bersikukuh pemanggilan Boediono ini tak akan menabrak proses hukum yang telah ditangani KPK. Boediono dianggap mengetahui semua pihak yang terlibat di balik skandal Bank Century.

Boediono juga bersikukuh menolak datang. Alasan penolakan selalu sama, proses politik kasus Century di DPR sudah selesai dan proses hukum atas kasus itu juga tengah ditangani KPK. Boediono menghormati rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Century dan keputusan sidang paripurna DPR mengenai hak angket Century yang menyerahkan penuntasan kasus kepada penegak hukum.

Ketua DPR Marzuki Alie menolak menandatangani surat pemanggilan Boediono. Alasannya, pemanggilan tersebut menabrak keputusan paripurna sebelumnya. Penanganan kasus Century telah selesai di ranah politik, dan sudah diserahkan pada penegak hukum untuk penuntasannya. Surat pemanggilan ketiga untuk Boediono itu akhirnya ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

Nasional
Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Nasional
Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Nasional
Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Nasional
ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal

ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal

Nasional
Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com