Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Pengungkapan Kasus Sabu Senilai Helikopter, Kerja Sama dengan DEA

Kompas.com - 27/02/2014, 06:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional mengungkapkan, penangkapan dua warga negara Iran yang menyelundupkan sabu dengan nilai melebihi harga sebuah helikopter merupakan kerja sama lembaga ini dengan Badan Pengawas Obat-obatan AS (DEA).

"Ini merupakan joint operation BNN dan DEA. Jadi kami kerja sama saling beri informasi," kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Dedi Fauzi El Hakim, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2014) dini hari.

Dua tersangka ditangkap saat hendak mengambil sabu yang ditimbun dalam tanah di Kampung Panyawelan, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2014) pagi.

Lokasi tersangka menimbun barang haram itu berada di hutan cagar alam di sana. Dedi tidak bersedia mengungkapkan kronologi penangkapan kedua pelaku. Dia berkilah hal tersebut merupakan bagian teknik penyelidikan kasus narkotika.

"Tetapi, yang jelas kesungguhan kami membuahkan hasil, meski kami tidur di hutan (untuk menangkap kedua tersangka)," ujar Dedi. Ia menyatakan, hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua tersangka mendapatkan bahwa sabu tersebut akan diedarkan di Indonesia, Selandia Baru, dan Australia.

Tiga negara ini, kata Dedi, menjadi sasaran pengedaran barang haram itu karena nilai jual yang lebih tinggi. Kedua tersangka kini berada di tahanan BNN untuk interogasi lebih lanjut.

Dedi mengatakan, sejauh ini BNN belum mengetahui asal narkoba itu, apakah juga berasal dari Iran atau negara lain. Selain sabu, BNN juga menyita paspor, tas koper, dan telepon genggam dari kedua tersangka. Kedua tersangka terancam hukuman penjara minimal 20 tahun, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com