Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Fraksi: Demokrat Ada untuk Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 25/02/2014, 12:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mendorong Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana untuk kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurutnya, dukungan kepada Sutan merupakan bentuk konsistensi Demokrat dalam mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nurhayati mengaku tak khawatir bila ada nama politisi Demokrat yang disebut dalam persidangan. Ia menjamin tak akan ada intervensi dari partai pada penuntasan kasus ini ataupun kasus dugaan korupsi yang lainnya.

"Demokrat itu ada untuk pemberantasan korupsi dan tidak pernah ada intervensi terhadap kasus hukum. Jadi, proses hukumnya silakan berjalan dan kita dukung penuh KPK," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Nurhayati menuturkan, Sutan telah menjelaskan posisinya dalam kasus dugaan suap itu pada Fraksi Demokrat. Dalam kesempatan itu, dia meminta Sutan untuk mendukung kinerja KPK dan Sutan telah menyanggupinya.

"Pasti, makanya dia (Sutan) hadir di persidangan dan pemeriksaan," kata Nurhayati sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Sutan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum KPK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Selasa (25/2/2014), di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Sutan akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Rudi mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR). Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di Toko Buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.

Dalam persidangan, Tri mengaku bertemu Rudi di toko buah. Namun, ia membantah menerima uang dari Rudi saat pertemuan itu. Sutan juga membantah meminta THR kepada Rudi. KPK sudah beberapa kali memeriksa Sutan dan menggeledah ruang kerjanya.

Selain itu, Sutan dan Tri juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Waryono juga dijadwalkan bersaksi untuk Rudi hari ini. Dalam dakwaan Rudi, Waryono juga disebut menerima uang 150.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hacker 'Giveaway' Kunci PDN hingga Dirjen Aptika Mundur, di Mana Menkominfo?

Hacker "Giveaway" Kunci PDN hingga Dirjen Aptika Mundur, di Mana Menkominfo?

Nasional
Dokter: Usia Prabowo Jadi Tantangan Operasi Cedera Kaki Kirinya

Dokter: Usia Prabowo Jadi Tantangan Operasi Cedera Kaki Kirinya

Nasional
Dorong Cawagub untuk Anies Dibahas Lagi, PKB: Kalau Seperti Pak Sohibul di Parpol Kami Banyak

Dorong Cawagub untuk Anies Dibahas Lagi, PKB: Kalau Seperti Pak Sohibul di Parpol Kami Banyak

Nasional
Dokter Ungkap Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang, padahal Cederanya 1980-an

Dokter Ungkap Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang, padahal Cederanya 1980-an

Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR RI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR RI

Nasional
PKB Berharap Bisa 'Duduk Bareng' PDI-P Bahas Kelanjutan Rencana Koalisi pada Pilkada Jakarta

PKB Berharap Bisa "Duduk Bareng" PDI-P Bahas Kelanjutan Rencana Koalisi pada Pilkada Jakarta

Nasional
Wapres: Pemerintah Komitmen Perbaiki Industri Siber

Wapres: Pemerintah Komitmen Perbaiki Industri Siber

Nasional
Wapres: Isu Palestina Bukan soal Agama, tapi Politik dan Kemanusiaan

Wapres: Isu Palestina Bukan soal Agama, tapi Politik dan Kemanusiaan

Nasional
Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Nasional
Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Nasional
Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Nasional
Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com