Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pelayanan Publik yang Dijanjikan Pemerintah Akan Diperbaiki

Kompas.com - 10/02/2014, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mempercepat dan menyederhanakan sejumlah layanan publik, seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi, Taspen, Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Bahkan, kepolisian akan mulai membuka layanan onlineuntuk memudahkan masyarakat  mengikuti seluruh tahapan perkara, sekaligus  mencegah penyelewengan.

Wakil Presiden Boediono selaku Ketua Komite Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN), Senin (10 /2/2014), meluncurkan Program Perbaikan Layanan Dasar Publik yang mencakup layanan dari delapan instansi pemerintah.

Inti program ini, dalam tempo enam bulan hingga Agustus mendatang, layanan kepada publik di bidang-bidang yang masuk dalam program ini harus membaik secara signifikan. Semua parameter perbaikan itu sangat jelas terukur secara kuantitatif sehingga mudah dievaluasi oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang akan memantau dengan ketat pelaksanaan program ini.

“Ini adalah komitmen Pemerintah yang harus terlaksana. Dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Dalam beberapa bulan ini, bisa juga kita tambahkan lagi pelayanan yang lain jika kita anggap perlu,” kata Wakil Presiden Boediono seperti dikutip dari Situs Sekretariat Kabinet

Instansi-instansi tersebut antara lain: Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Taspen, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Perbaikan layanan ini beragam. Kepolisian RI, misalnya, akan memperbaikan serangkaian layanan yang langsung menyentuh masyarakat umum. Antara lain,  pengurusan SIM, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Kelak, dengan persyaratan lengkap dan telah lulus ujian mengemudi, SIM baru bisa diperoleh dalam dua jam. Perpanjangan SIM lama bahkan lebih cepat lagi. Dengan persyaratan lengkap, SIM lama bisa diperpanjang dalam waktu 60 menit.

Kepolisian juga mereformasi layanan penerbitan Surat Kelakuan Baik yang akan di SKCK. Dalam arti, surat tersebut merujuk pada ada tidaknya catatan kepolisian yang dimiliki oleh orang tersebut. Di tingkat Polda/Polres/Polsek, waktu pengurusannya kelak hanya perlu 1 hari kerja. Di tingkat Mabes Polri, pengurusannya hanya makan waktu dua jam. Masyarakat diminta melengkapi persyaratannya agar bisa selesai dengan mudah.

Kepolisian RI akan meningkatkan transparansi dengan menyediakan layanan online. Nantinya, seluruh penanganan perkara dapat dipantau secara terbuka secara online. Masyarakat akan dapat mengikuti seluruh tahapan perkara secara mudah sehingga mencegah penyelewengan.

Upaya reformasi yang tak kalah penting adalah seleksi calon pegawai negeri sipil yang akan menggunakan tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang memungkinkan peserta langsung mengetahui hasil dan kelulusannya pada hari yang sama. Jika sekarang hanya berlaku di beberapa instansi, Agustus nanti tes berbasis komputer ini akan berlaku untuk seluruh Kementerian dan Provinsi di seluruh Indonesia.

BKN juga mereformasi moda seleksi pejabat eselon I dan II sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Jika sekarang sempat berlaku terbatas, antara lain di Sekretariat Negara, kelak seleksi terbuka itu berlaku bagi seluruh kementerian dan lembaga. Artinya, untuk mengisi suatu posisi pejabat eselon I dan II, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini diperbolehkan untuk berkompetisi melalui assessment center untuk eselon I dan II di seluruh kementerian/lembaga, termasuk juga di pemerintahan provinsi.

Sementara di Kementerian Dalam Negeri, dokumen yang kini telah dibebaskan biaya pengurusannya, yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akte Catatan Sipil. Untuk mengurus akte kelahiran, masyarakat juga bisa melakukan di wilayah domisili masing-masing, tidak lagi harus kembali ke tempat kelahiran seperti dahulu. Khusus di DKI Jakarta, waktu tempuh pengurusan Akte Kelahiran dan KK akan terus dipersingkat menjadi maksimal 5 hari kerja dari yang tadinya bisa melebihi 10 hari kerja.

Untuk Taspen, program-program yang masuk dalam perbaikan adalah pelayanan pengajuan klaim di kantor-kantor cabang dan selesai dalam tempo satu jam sejak berkas diterima dan memenuhi persyaratan. Taspen juga akan menyediakan ke berbagai instansi Pemerintah melalui unit mobil keliling.

Badan Pertanahan Nasional mereformasi data pertanahan dengan menyediakan fasilitas tracking system, atau proses pelayanan pertanahan secara online, yang tersedia di 100 kantor BPN di seluruh Indonesia melalui www.bpn.go.id.  BPN pun memperpendek masa pengurusan surat-surat, antara lain percepatan pengecekan sertifikat yang kini menjadi cuma satu hari kerja dan pelayanan sertifikat jual-beli tanah yang menjadi 5 hari kerja. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com