Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Singapura soal KRI Usman Harun Tak Perlu Digubris

Kompas.com - 07/02/2014, 10:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari mengatakan, Pemerintah Indonesia tak perlu menggubris Pemerintah Singapura yang protes karena Angkatan Laut Indonesia memberi nama KRI Usman Harun untuk sebuah kapal perangnya.

Hajriyanto menjelaskan, protes yang dilayangkan Singapura menunjukkan bahwa negara tersebut tak menghargai sejarah Indonesia. Ia menegaskan, Usman dan Harun adalah tokoh pahlawan nasional dan Indonesia berhak memberi penghormatan sebagaimana penghormatan kepada pahlawan nasional lainnya.

"Protes keberatan Singapura tidak perlu digubris. Singapura itu memang kebangetan kebutaannya kalau sampai tidak tahu bahwa Usman dan Harun itu pahlawan nasional Indonesia," kata Hajriyanto, saat dihubungi, Jumat (7/2/2014).

Hajriyanto menambahkan, Singapura juga telah bertindak berlebihan karena melakukan protes ketika nama Usman dan Harun disematkan sebagai nama kapal perang AL Indonesia. Padahal, yang perlu diprotes, kata Hajriyanto, adalah keputusan Singapura yang menghukum Usman dan Harun dengan hukuman mati.

"Tidak berperasaan, kalau sadar sebagai tetangga, hukum gantung itu tidak mungkin dilakukan, maksimal hukuman seumur hidup. Kalau perlu, kita buat lagi kapal perang yang lebih besar dan lebih canggih dan kita namakan KRI Usman Harun II," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto juga memberikan respons yang sama. Ia tekankan bahwa Singapura tak berhak mengintervensi karena Indonesia memiliki otoritas dan pertimbangan matang memberikan penghormatan kepada pahlawannya untuk diabadikan di sejumlah kapal perang RI, seperti halnya nama-nama pahlawan yang lain.

Angkatan Laut Indonesia akan menamakan sebuah kapalnya dengan nama KRI Usman Harun. Nama itu diambil untuk mengenang Usman Haji Muhammad Ali dan Harun Said, yang dieksekusi di Singapura atas peran mereka dalam pengeboman sebuah kompleks perkantoran di pusat kota pada Maret 1965.  

Serangan itu merupakan bagian dari upaya mendiang Presiden Indonesia Soekarno dalam melawan federasi yang baru terbentuk di Malaysia mencakup Singapura. Singapura memisahkan diri dari Malaysia pada 9 Agustus 1965.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com