Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar Disebut Terima Rp 2 M dari Idrus Marham dan Mahyudin

Kompas.com - 23/01/2014, 18:10 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua politisi Partai Golkar, Idrus Marham dan Mahyudin, disebut pernah memberikan Rp 2 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu, Akil Mochtar. Hal itu terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) politisi Partai Golkar Chairun Nisa yang dibacakan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1/2014).  

"Menurut informasi yang saya (Nisa) terima di DPP Golkar yang diinisiasi atau dilakukan oleh saudara Mahyudin dan saudara Sekjen, dalam kurung saudara Idrus Marham dan telah diserahkan uang Rp 2 miliar kepada Saudara Akil," ujar hakim anggota Alexander Marwata membacakan BAP Nisa.

Nisa mengatakan, hal itu hanya rumor dan diketahuinya dari Ketua DPD Golkar Palangkaraya Rusliansyah. "Ya, itu rumor yang berkembang seperti itu, yang saya dengar antara lain dari Pak Rusli," jawab Nisa yang bersaksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan terdakwa Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau Antun. Uang itu diduga untuk pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya, Kalimantan.

Dalam BAP, Nisa juga mengaku pernah mengatakan kepada Akil bahwa Wali Kota Palangkaraya terpilih setor Rp 2 miliar. "Terkait dengan pernyataan Saudara ke Akil soal Wali Kota Palangkaraya setor Rp 2 miliar menangkan sengketa beberapa bulan lalu, sekitar Agustus 2013. Jawaban Anda, bahwa masalah sengketa Pilkada Wali Kota Palangkaraya, di mana wali kotanya Muhammad Riban Satia, yang bersangkutan telah membentuk tim sukses, antara lain Ibu Evi, Anda kenal?" lanjut hakim membacakan BAP Nisa.

"Kenal," jawab Nisa singkat.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi juga sempat mencecar Nisa soal pemberian uang Rp 2 miliar terkait sengketa Pilkada Palangkaraya itu. Nisa pernah menyebut pemberian uang tersebut ketika menawar permintaan Akil sebesar Rp 3 miliar untuk sengketa Pilkada Gunung Mas.

"Pak Hambit meminta saya menawar, jadi saya katakan seperti yang lain di Kota Palangkaraya itu, kan Rp 2 miliar," kata Nisa.

Namun, Nisa berdalih hanya mengarang dengan menyebut nominal Rp 2 miliar. Tak puas dengan jawaban Nisa, Jaksa Pulung Rinandoro pun kembali mencecarnya.

"Kalau ibu mengarang kok bisa tepat sasaran? Dari mana Ibu mengetahui di Palangkaraya seperti itu?" tanya jaksa.

"Saya tidak menyaksikan hanya mendengar rumor saja, tapi saya tidak tahu apa betul atau tidak," jawab Nisa lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com