Komisi Yudisial pun menyayangkan perusakan ruang sidang MK ini. Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengharapkan para pelaku bisa ditindak tegas, dijerat dengan tindak pidana kriminal murni dan penghinaan terhadap pengadilan.
Ditanya apakah perusakan itu berkaitan dengan menurunnya wibawa MK, Imam menilai ada kemungkinan keduanya berhubungan. ”Dulu orang sangat menghargai MK. Tapi, mudah-mudahan ini bukan karena orang sudah tak percaya MK lagi,” kata Imam.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari berpandangan kericuhan ini merupakan peringatan besar bagi kewibawaan hukum di Indonesia.
”Sungguh ini lonceng peringatan yang sangat keras dalam penegakan hukum, lonceng yang sangat keras bagi kewibawaan hukum di negeri ini,” katanya.
Peristiwa itu diharapkan dapat dijadikan pelajaran bagi para hakim konstitusi untuk mawas diri. Hal yang tak kalah penting, lanjut Hajriyanto, adalah mengkaji ulang beberapa hal terkait MK. ”Kalau sudah begini, tidak ada cara lain, MK perlu overhaul, turun mesin,” tuturnya.
Perusakan tersebut juga dimaknai Direktur Penelitian dan Pengembangan Institusi di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia M Nur Sholikin sebagai kemerosotan wibawa MK.
Pelaku ditangkap
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberi pernyataan resmi secara langsung mengenai peristiwa ini. Namun, menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, Presiden mengecam peristiwa perusakan dan amuk massa di MK.
Terkait insiden itu, menurut Daniel, Presiden telah memerintahkan Polri agar senantiasa tanggap dan berada di garda depan dalam mengamankan proses sidang. ”Ketertiban di setiap sidang pengadilan di mana pun harus segera dipulihkan,” katanya.
Presiden sebagai kepala negara, menurut Daniel, juga meminta semua pihak, termasuk para hakim, jaksa, dan pengacara, agar senantiasa menjaga wibawa sistem peradilan serta menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas. Hal itu penting untuk mewujudkan supremasi hukum.
”Pastikan bahwa setiap persidangan berlangsung bersih, tidak terkontaminasi oleh apa pun,” ujarnya.
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku perusakan. ”Siapa pun yang melakukan perbuatan melanggar hukum harus bertanggung jawab secara hukum,” katanya.
Sutarman pun menjelaskan, jauh sebelum kejadian, polisi sejatinya sudah pernah menawarkan pengamanan di dalam ruang sidang MK. Tawaran itu disampaikan karena melihat potensi kerusuhan yang mungkin muncul. Namun, tawaran itu tidak disambut. Kendati demikian, polisi tetap menyiagakan sekitar 30 petugas di luar Gedung MK.
Maluku tenang
Ketua KPU Provinsi Maluku Jusuf Idrus Tatuhey, yang ditemui seusai persidangan, berharap semua pihak menerima keputusan MK. ”Saya pikir semua lega dengan keputusan ini,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap putusan MK. Apabila putusan MK tidak dihormati, dapat terjadi krisis konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia.
Ketua MPR Sidarto Danusubroto juga mengimbau agar semua elemen bangsa menghormati lembaga hukum, termasuk MK. ”Jangan sampai dengan tertangkapnya Ketua MK, kejadiannya harus begini,” katanya. (JUM/APA/RAY/RTS/ANA/ WHY/NTA/RYO/OSA/RTS/RAY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.