"Diperiksa sebagai saksi AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK memeriksa Rinto karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Anas. Lembaga antikorupsi itu tengah mendalami dugaan uang korupsi yang mengalir ke kongres Partai Demokrat 2010. Diduga, ada uang yang dibagi-bagikan kepada ketua DPC agar memilih Anas sebagai ketum Demokrat dalam kongres yang berlangsung di Bandung itu. Selain memeriksa Rinto, KPK kembali memanggil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni yang juga istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Beberapa waktu lalu, Nazaruddin mengatakan, uang untuk pemenangan Anas ada yang diambil dari brankas PT Anugerah yang kini bernama Grup Permai tersebut. Hari ini, KPK juga memeriksa petinggi PT Pembangunan Perumahan Taufik Aria dalam kasus yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.