"Pengamanan komunikasi pimpinan KPU ini perlu kita lindungi. Tapi jangan dipikirkan dalam artian negatif. Lemsaneg juga tidak akan tahu apa yang dikomunikasikan para pimpinan KPU," tutur Kepala Lemsaneg, Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Djoko menjelaskan bahwa lembaganya bisa menjamin independensi dan netralitas saat bekerja sama dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia mengklaim bahwa sejak pertama kali didirikan, Lemsaneg tidak pernah tunduk kepada penguasa.
Insan sandi Indonesia, kata Djoko, memiliki doktrin bahwa pengabdian mereka hanya kepada masyarakat. "Jadi fungsi Lemsaneg dalam pengamanan data pemilu justru untuk membantu masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamal Malik menguraikan substansi nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg. Ia menjelaskan butir-butir tersebut antara lain penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengamanan data pemilu, penyediaan perangkat keamanan data, pengamanan dan pendistribusian dokumen elektronik, pengamanan pusat data, dan pengamanan jalur komunikasi pimpinan KPU.
Husni menuturkan alasan KPU menggandeng Lemsaneg karena pihaknya tidak bisa menyelenggarakan pemilu tanpa bantuan dari pihak lain. Menurutnya, keberadaan Lemsaneg diperlukan karena lembaga intelijen itu dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menyediakan SDM yang dimilikinya untuk mendukung penyelenggaraan pemilu.
"Kami memastikan bahwa KPU memiliki standar kerja yang transparan dan akuntabel. Dalam hal ini, publik bisa mengawasi kerja sama KPU dengan Lemsaneg," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.