Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama KPU-Lemsaneg Berpeluang Dibatalkan

Kompas.com - 09/10/2013, 19:28 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, kerja sama antara pihaknya dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) masih berpeluang dibatalkan. Hal itu tertuang dalam klausul pada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kedua pihak tersebut.

"Bisa saja (dibatalkan), karena ada dalam klausul nota kesepahaman kami (KPU) dan Lemsaneg," ujar Komisioner KPU Arief Budiman saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Ia mengatakan, bentuk kerja sama tersebut belum dibahas dengan mendetail. Selain itu, katanya, KPU tidak hanya bekerja sama dengan Lemsaneg. Dikatakannya, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan TNI, Polri dan kementerian terkait.

"KPU mau bekerja sama dengan siapa saja asal semangatnya sama dengan semangat pemilu yakni free and fair. Kami terbuka saja," katanya.

Dalam Pasal 4 MoU yang ditandatangani Selasa, 24 September 2013 lalu, disebutkan, nota kesepahaman berlaku selama tiga tahun sejak diteken. Tetapi, nota kesepahaman dapat diperpanjang, diubah, dan diberhentikan setiap waktu. Pembatalan dapat dilakukan atas persetujuan para pihak melalui pemberitahuan secara tertulis oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya paling lambat satu bulan sebelumnya.

Nota kesepahaman juga dapat berakhir atau batal dengan sendirinya apabila ada ketentuan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah yang tidak memungkinkan berlangsungnya nota kesepahaman tersebut.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU belum berencana membatalkan rencana kerja sama KPU dan Lemsaneg. Dia beralasan, dalam bekerja, pihaknya bersifat mandiri dalam menyelenggarakan pemilu.

"Harus diingat KPU itu mandiri. Tidak otomatis kami akan mengikuti (masukan untuk membatalkan kerjasama). Kami bekerja dengan apa yang kami yakini. Kerja sama sejauh ini masih jalan," ujar Hadar Senin (7/10/2013) lalu.

Dia mengatakan, meski belum akan mengubah kerja sama dengan lembaga berbau militer itu, KPU tetap menghormati setiap masukan terhadap pihaknya. Karena itu, tutur dia, pihaknya meminta setiap masukan dan keberatan terkait rencana pengamanan data pemilu disampaikan melalui surat resmi kepada KPU.

"Lebih baik mereka tulis surat resmi saja ke KPU. Jangan hanya berwacana di media," lanjutnya.

KPU dan Lemsaneg menjalin kerja sama dalam menangani data pemilu. Disebutkan kerja sama melingkupi lima aspek. Pertama, penyediaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia dalam pengamanan sistem dan jaringan teknologi informasi dalam penyelenggaran pemilu tahun 2014. Kedua, penyediaan perangkat dan sistem pengamanan data dan informasi dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014.

Ketiga, pengamanan dokumen elektronik dan distribusinya dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014. Keempat, pengamanan data center dan perangkat yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014. Kelima, pengamanan data elektronik dan komunikasi pimpinan Komisi Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com